• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Tanda Baligh Lelaki dan Perempuan

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
hayawan

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

BALIGH adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab yang mana baligh mempunyai tanda-tanda yang dapat dikenal.

Tanda-Tanda Baligh untuk Laki-Laki

1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.

Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman:

“Dan bila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin,” (An Nuur : 59 )

Dari Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata, “Aku hafal (perkataan) dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: Tidak (dinamakan) yatim bila telah ihtilam dan tidak boleh diam seharian hingga malam,” (HR. Abu Dawud 2873 dengan sanad hasan; Irwaaul-Ghaliil 1244; Shahiih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir 2/7609).

ArtikelTerkait

Kenapa Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram Cenderung Sepi?

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

BACA JUGA: Hukum Anak Belum Baligh Jadi Imam Shalat

Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Diangkat pena (tidak dikenakan kewajiban) pada tiga orang: orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud 12/78/4380 dan Tirmidzi 1423 dengan sanad shahih; lihat Shahiih Al-Jaami’ Ash-Shaghiir 1/3513).

Beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada Mu’adz, “Ambillah dari setiap orang yang telah ihtilam satu dinar,” (HR. Nasa’I 2450, Baihaqi dalam Al-Kubra 19155, dan Ahmad 21532).

2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan

Dari ‘Athiyyah ia berkata: “Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Quraidhah (peristiwa pengkhianatan Bani Quraidhah), di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan,” (HR. Abu Dawud 4404, Tirmidzi 1584, Nasa’I 3429, Ibnu Majah 2541, dan Ahmad 4/310; dishahihkan oleh Tirmidzi).

Dalam satu lafadh disebutkan, “Maka orang yang telah ihtilam atau telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh, sedangkan yang belum dibiarkan,” (HR. Ahmad 3/383, Nasa’I 3430, dan Hakim 4/390).

Dalam lafadh lain: “Aku adalah seorang pemuda di hari Sa’ad bin Mu’adz menghukum Bani Quraidhah dengan dibunuhnya orang yang ikut berperang dan ditawan keturunannya. Mereka melaporkan aku, tapi mereka tidak mendapati bulu kemaluanku, makanya aku sekarang di tengah-tengah kalian,” (Tarbiyatul-Aulad fil-Islaam halaman 270).

Dari Samurah bin Jundub bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bunuhlah orang-orang tua dari kalangan kaum musyrikiin dan biarkanlah syarkh,” (HR. Ahmad 20021, Abu dawud 3/54/2670, dan Tirmidzi 4/145/1583 dengan sanad hasan. Syarkh adalah anak-anak yang belum tumbuh bulu kemaluannya).

Dari Ibnu Umar radliyallaahu ‘anhuma, “Bila seorang anak terkena hukuman hudud lalu dipermasalahkan apakah ia sudah ihtilam atau belum? Maka lihatlah bulu kemaluannya.”

Semua ini menunjukkan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk lainnya (Tuhfatul-Maulud bi Ahkaamil-Maulud oleh Ibnul-Qayyim halaman 210).

BACA JUGA: Tanda-tanda Baligh Seorang Muslim

3. Ketika Ia Mencapai Usia Lima Belas Tahun

”Seorang anak bila telah berusia lima belas tahun maka diperlakukan hudud (hukuman pidana) buatnya,” (HR. Baihaqi dalam Khilafiyaat dari Anas dengan sanad dla’if).

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata,”Untuk waktu ihtilaam tidak ada batas umurnya, bahkan anak-anak yang berusia dua belas tahun bisa ihtilaam. Ada juga yang sampai lima belas tahun, enam belas tahun, dan seterusnya namun belum ihtilaam”.

Para fuqahaa berselisih tentang usia baligh sebagai berikut:

Al-Auza’i, Ahmad, Syafi’i, Abu Yusuf, dan Muhammad berkata,”Bilamana ia telah berusia lima belas tahun, maka ia sudah dikatakan baligh”.

Para shahabat Imam Malik mempunyai 3 (tiga) pendapat:

1. Tujuh belas tahun

2. Delapan belas tahun

3. Lima belas tahun

Sedangkan Abu Hanifah ada dua riwayat:

1. Tujuh belas tahun

2. Delapan belas tahun

Dan bagi anak perempuan itu tujuh belas tahun.

Daud dan para shababatnya berpendapat, ”Tidak ada batasan usia. Yang bisa dijadikan batasan adalah ihtilaam, inilah pendapat yang kuat, dan tidak ada pembatasan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sedikitpun”.

BACA JUGA: Mempersiapkan Anak Memasuki Masa Baligh

Imam Ahmad mengatakan,”Anak kecil tidak menjadi mahram bagi wanita hingga ia ihtilam”. Beliau mensyaratkan ihtilam.

Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan

Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada.

Bila anak sudah hulm/ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka. Wallaahu a’lam. []

Tags: Balightanda balightanda-tanda baligh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri Punya Suami Hobi Internetan? Begini Cara Menghadapinya

Next Post

Suami Istri, Jangan Sampai Meninggalkan “Berhubungan”

Yudi

Yudi

Terkait Posts

umat, islam, muharram, hijriyah

Kenapa Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram Cenderung Sepi?

26 Juni 2025
poligami

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

25 Juni 2025
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

24 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

umat, islam, muharram, hijriyah

Kenapa Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram Cenderung Sepi?

Oleh Yudi
26 Juni 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki, Nafkah

15 Hal tentang Lelaki yang Mencari Nafkah

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Amerika

Kepahaman Nabi Ya‘qub atas Kedok-Kedok Amerika

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini! 1

Bantu Islampos Terus Berdakwah: Ulurkan Donasi Anda Hari Ini!

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0
poligami

Jika dijalani dengan niat yang benar, cara yang benar, dan kesiapan total, maka poligami bisa menjadi sumber pahala.

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.