• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Masbuk Tidak Baca Al-Fatihah, Bagaimana?

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ukuran 1 Rakaat dalam Shalat Jamaah., Shalat

Foto: Freepik

1.6k
BAGIKAN

TANYA: Jika orang yang masbuk tidak sempat membaca Al-Fatihah, bagaimana?

JAWAB: Dikutip dari rumahfiqih.com, membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat. Dan kita tahu bahwa yang namanya rukun itu tidak boleh ditinggalkan. Dan meninggalkan salah satu rukun mengakibatkan ibadah itu menjadi tidak syah. Bahkan Rasulullah SAW bersabda,

”Tidak syah shalat seseorang bila tidak membaca fatihatul kitab (Al-Fatihah). (HR.Jamaah)

Tidak boleh shalat yang tidak membaca fatihatul kitab (Al-Fatihah). (HR Ibnu Khuzaemah dan Ibnu Hibban).

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Namun dalam kasus makmum ikut imam yang tertinggal membaca surat Al-Fatihah, misalnya mendapati imam sedang ruku’, maka sebenarnya yang tertinggal bukan saja bacaan surat Al-Fatihah saja, tetapi juga takbiratul ihram.

Dan agar kita tidak semata-mata menggunakan pendekatan logika di dalam masalah shalat, marilah kita dengar sabda Rasulullah SAW dalam masalah ini.

Siapa yang masih sempat ruku’ bersama imam dalam shalat, maka dia mendapatkan shalat itu. (HR Bukhari dan Muslim).

Sehingga pertanyaan Anda terjawab dengan hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW sebagai nabi yang diutus untuk dijadikan penunjuk tata cara beribadah sudah menjelaskan bahwa bila makmum masih sempat melakukan ruku’ bersama imam, maka dia dianggap sudah mendapatkan rakaat itu. Sebaliknya, bila tidak sempat ruku’ bersama imam, maka dia tidak mendapatkan rakaat itu.

Ini adalah hadist yang menjelaskan secara sharih dan jelas sekali masalah ini. Sehingga ketentuan umum dari dua hadits di atas dikecualikan dengan hadits ini. []

Tags: Alfatihahmasbukrakaat
Share167SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Surat dari Dokter, Garda Depan Melawan Wabah

Next Post

Akibat Berbuat Maksiat

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.