• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Mayit Disiksa karena Tangisan Keluarganya?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Malam lailatul Qadar, orang yang sudah meninggal, sihir

Ilustrasi: Unsplash

1
BAGIKAN

TELAH diriwayatkan dari sahabar Umar bin Khatab – radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya mayit akan disiksa dengan tangisan keluarganya kepadanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Mayit Disiksa karena Tangisan Keluarganya? 1 mayit,keluarga

ArtikelTerkait

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Hadis di atas menjadi salah satu hadis musykil bagi banyak orang. Karena bagaimana seorang yang telah meninggal dunia akan mendapatkan siksaan karena perbuatan orang yang masih hidup. Kemusykilan ini wajar terjadi pada kita, karena Aisyah – radhiallahu ‘anha – saja sebagai istri Nabi ﷺ, awalnya juga mengingkari hadis ini. Bahkan beliau sempat menyatakan bahwa periwayatan hadis ini telah terjadi kesalahan. Tidak mungkin Nabi mengucapkannya karena bertentangan dengan firman Allah Ta’ala : وَلَا تزر وازرة وزر أخرى : “Seorang tidak akan menanggung dosa orang lain.”

BACA JUGA: Apa yang Terjadi pada Tubuh Kita di Kuburan

Para ulama berselisih dalam memahami makna hadis di atas menjadi menjadi empat pendapat. Yang paling kuat, adalah yang menyatakan bahwa : “Maksud hadis di atas adalah bagi seorang yang berwasiat kepada keluarganya untuk menangisi dengan suara yang keras serta diiringi dengan ratapan-ratapan ala jahiliyyah, lalu keluarganya menunaikan wasiat tersebut.” Dimana hal ini (wasiat dengan hal seperti ini) termasuk adat/kebiasaan orang Arab waktu itu. Dalam kondisi ini mayit disiksa, karena perbuatan itu terjadi atas sebab dia, sehingga dinisbatkan kepadanya. Dalam kata lain, mayit punya andil besar dalam terwujudnya perbuatan mungkar tersebut.

Jadi, hadis di atas walau teksnya bersifat mutlak, namun harus dibawa kepada makna “adat/kebiasaan” orang Arab waktu itu. Karena nabi mengucapkan hadis di atas untuk menanggapi kebiasan orang Arab yang berjalan waktu itu. Dengan demikian, makna hadis di atas selaras dengan ayat : “Seorang tidak akan menanggung dosa orang lain.” Dan ini wujud keadilan Allah terhadap hamba-Nya. Dimana tidak mungkin seorang akan disiksa dengan sesuatu yang tidak pernah dia lakukan, atau dia tidak punya andil dalam terjadinya perkara tersebut. Oleh karena itu, sekedar tangisan biasa, atau tangisan keras dan ratapan tapi bukan dari wasiat mayit, atau yang semisalnya, maka tidak termasuk kandungan hadis di atas.

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) berkata :

فَتَأَوَّلَهَا الْجُمْهُورُ عَلَى مَنْ وَصَّى بِأَنْ يُبْكَى عَلَيْهِ وَيُنَاحَ بَعْدَ مَوْتِهِ فَنُفِّذَتْ وَصِيَّتُهُ فَهَذَا يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَنَوْحِهِمْ لِأَنَّهُ بِسَبَبِهِ وَمَنْسُوبٌ إِلَيْهِ… وَالصَّحِيحُ مِنْ هَذِهِ الْأَقْوَالِ مَا قَدَّمْنَاهُ عَنِ الْجُمْهُورِ

BACA JUGA: Ketika Kubur Berkata pada Jenazah

“Jumhur (mayoritas ulama) mentakwil hadis di atas kepada orang yang berwasiat untuk ditangisi dan diratapi setelah kematiannya, lalu wasiat tersebut ditunaikan. Orang yang seperti ini akan disiksa dengan tangisan dan ratapan keluarganya kepadanya. Karena hal itu terjadi disebabkannya sehingga dinisbatkan kepadanya…..Dan yang benar dari seluruh pendapat ini adalah apa yang telah kami kemukakan dari pendapat jumhur.” [syarh Shahih Muslim : 6/228-229].

Advertisements

Pelajaran dari pembahasan ini, ternyata untuk memahami suatu hadis tidak bisa kita hanya mengandalkan dzahir sebuah teks saja (tekstual). Ini sebuah perkara yang berbahaya. Akan tetapi harus dikembalikan kepada para ahlinya, yaitu para ulama ahli ijtihad. Haram hukumnya bagi orang awam macam kita ini untuk mengakses dalil secara langsung, apalagi sampai membuat kesimpulan hukum darinya. Wallahu a’alam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: alam kuburkuburMayit
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Kajian Agama untuk WNI, Salimah Buka Cabang Baru di Turki

Next Post

Ibnu Taimiyyah dan Biji Tasbih

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

22 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

21 Juni 2025
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

19 Juni 2025
Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

18 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Di antara tanda orang yang menjaga hubungannya dengan Allah adalah semangatnya dalam menunaikan shalat malam, dan penutup dari shalat malam...

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 108Share on WhatsApp
  • 28Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 520Share on Twitter
  • 83Share on Pinterest
  • 34Share on LinkedIn
  • 45Share on Email