• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Ummu Kujjah, Sebab Turunnya Ayat Tentang Waris

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ayat Alquran Tentang Kematian

Foto: Islampos

0
BAGIKAN

DARI Jabir bin Abdullah, dia berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah saw. sampai kami datang kepada seorang perempuan dari kalangan Anshar di pasar-pasar. Datanglah seorang perempuan dengan membawa dua orang anaknya. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, dua anak ini adalah putri Tsabit bin Qais yang terbunuh saat menyertaimu pada perang Uhud. Pamannya mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dia tidak menyisakan untuk keduanya sedikit pun kecuali dia pasti mengambilnya. Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah. Demi Allah keduanya tidak akan dinikahi selama-lamanya kecuali keduanya memiliki harta.”

Rasulullah saw. bersabda, “Semoga Allah menetapkan hukum dalam masalah ini.”

BACA JUGA: Asbab Terjadinya Ikrar Bai’atur Ridwan

Turunlah surat An-Nisa: “Allah berwasiat kepada kalian tentang anak-anak kalian. Untuk anak laki-laki semisal bagian dua anak perempuan. Jika anak-anaknya itu perempuan lebih dari dua maka mereka mendapatkan dua pertiga harta warisan. Jika hanya satu anak perempuan raja maka dia mendapatkan setengah harta warisan. Untuk kedua orang tuanya, masing-masing mendapatkan seperenam harta warisan, jika si mayit mempunyai anak. Jika mayit tidak mempunyai anak maka kedua orang tuanya mewarisinya dan untuk ibunya sepertiga. Jika dia memiliki saudara maka ibunya mendapatkan seperenam, sesudah ditunaikan wasiat atau sesudah dibayarkannya hutang. Bapak-bapak kalian atau anak-anak kalian, kalian tidak tahu mana di antara mereka yang lebih besar manfaatnya bagi kalian. Itu sebagai kewajiban dari Allah. Sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana” (QS. an-Nisa’: 11).

ArtikelTerkait

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Rasulullah saw. bersabda, “Panggilkan untukku perempuan itu dan dua anak perempuan itu.” Nabi saw. bertitah kepada paman kedua anak itu, “Berikanlah dua pertiga harta warisan kepada mereka berdua, berikan seperdelapan harta warisan kepada ibu mereka berdua, adapun sisanya itu menjadi milikmu.” (Sunan Abu Dawud, 2893, berderajat hasan)

Ketika sistem aturan warisan ditetapkan dalam Islam, para wanita mendapatkan keadilan dan kasih sayang. Sebelumnya, orang-orang jahiliyah tidak memberi warisan kepada kaum wanita dan juga kepada orang laki-laki yang lemah. Dari As-Sadi, dia berkata, “Orang-orang jahiliyah tidak memberikan harta warisan kepada anak perempuan dan anak laki-laki yang masih kecil. Seorang lelaki tidak mewariskan harta kepada anaknya kecuali yang sudah mampu berperang. Abdurrahman, saudara Hassan sang penyair, meninggal dunia. Dia meninggalkan seorang istri yang bernama Ummu Kujjah, dan meninggalkan lima orang saudara perempuan. Kemudian datanglah orang-orang yang mengklaim sebagai ahli waris datang mengambil harta warisannya. Ummu Kujjah mengadukan hal itu kepada Nabi saw.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul ‘Bagimu Agamamu Bagiku Agamaku’

Kemudian Allah berfirman tentang Ummu Kujjah, “Untuk kalian separuh dari harta yang ditinggalkan oleh istri kalian jika mereka tidak mempunyai anak. jika mereka mempunyai anak maka kalian mendapatkan seperempat dari harta yang mereka tinggalkan, sesudah ditunaikan wasiat yang mereka wasiatkan dengannya atau hutang. Mereka (para istri) mendapat seperempat dari harta yang kalian tinggalkan jika kalian tidak mempunyai anak. jika kalian mempunyai anak maka mereka mendapatkan seperdelapan dari harta yang kalian tinggalkan, sesudah ditunaikannya wasiat yang kalian wasiatkan atau hutang. jika ada orang lelaki yang diwarisi dalam keadaan kalalah, atau orang perempuan, sedangkan dia memiliki saudara laki-laki atau saudara perempuan maka masing-masing dari mereka mendapatkan seperenam. Jika jumlah mereka lebih dari itu maka mereka berserikat dalam sepertiga harta, sesudah wasiat yang dia wasiatkan dengannya, atau hutang, tanpa ada mudarat, sebagai wasiat dari Allah dan Allah itu Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (Qs. an-Nisa’: 12) (Tafsir ath-Thabari 8725, hasan mursal). []

Sumber: Keistimewaan 62 Muslimah Pilihan/ Penulis: Ali bin Nayif asy-Syuhud/ Penerbit: Ar-Rijal Publishing/ April, 2013

Tags: AyatsirahSirah Nabawiyah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Hal Penyebab Zubair Termasuk Sepuluh Orang Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

Next Post

Seekor Biri-biri Ini untuk 130 Orang

Yudi

Yudi

Terkait Posts

pasukan nabi isa, pemuda, nabi ibrahim, nabi musa

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

7 Juli 2025
QRIS

Bagaimana Cara Kerja Pembayaran QRIS dan Bagaimana Sejarahnya?

30 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil, Abu Bakar

Abu Bakar: Cinta Sejati pada Rasulullah ﷺ yang Mengalahkan Segalanya

27 Juni 2025
Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

12 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 ayat,waris

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.