• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Benarkah Hujan Mengugurkan Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid?

Oleh Yudi
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
turun hujan

Foto: Aldi/Islampos

572
BAGIKAN

SHALAT berjama’ah bagi laki-laki yang mampu merupakan hal yang wajib. Hal ini berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) di antara dua pendapat yang ada dalam masalah ini.

Meskipun hukumnya wajib, shalat berjama’ah bisa gugur dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti pada saat hujan lebat. Ukuran hujan lebatnya di sini adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Perlu kita pahami, agam Islam adalah agama yang tidak mempersulit penganutnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366),

وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ

“Boleh tidak shalat Jumat dan shalat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya.

BACA JUGA: Dua Orang Ini Boleh Tidak Menghadap Kiblat ketika Shalat

Untuk menguatkan penjelasan ini, beliau kemudian menyampaikan dalil lainnya.

Abdullah bin Abbas pernah berpesan kepada muazin beliau di hari ketika turun hujan,

إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ،

“Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah,
jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat).

Tapi gantilah dengan lafal : Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).”

Melihat arahan ini, masyarakat ketika itu seakan belum bisa menerima.

Ibnu Abbas kemudian menanggapi,

أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَلِكَ ؟ لَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي (يعني الرسول صلى الله عليه وسلم ) , إنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ , وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ “

Apakah kalian heran dengan arahan ini?!

Sungguh seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, (yakni Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Sesungguhnya Jumatan itu wajib, namun saya tidak suka membiarkan kalian keluar berjalan di lumpur atau tempat yang licin. (HR Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah memerintahkan muazin di malam cuaca sangat dingin atau hujan lebat, untuk mengucapkan,

ألا صَلُّوا في الرِّحالِ

Silahkan shalat di rumah kalian… (HR. Bukhari).

Saat menerangkan ungkapan di Zadul Mustaqni’ (kitab Fikih pemula dalam mazhab Hambali) yang berbunyi,

( أو أذى بمطر أو وحل )

… atau karena hujan dan tanah berlumpur.

BACA JUGA: Hukum Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menerangkan,

وهذا نوعٌ عاشرٌ مِن أعذارِ تَرْكِ الجُمُعةِ والجماعةِ

Ini (hujan lebat dan jalan berlumpur) adalah uzur ke 10 diantara uzur-uzur yang membolehkan tidak Jum’atan dan shalat jama’ah.

فإذا نزل عليها المطر حصل فيها الوَحْلُ والزَّلَقُ ، فيتعبُ الإِنسانُ في الحضور إلى المسجدِ ، فإذا حصلَ هذا فهو معذورٌ ،

Jika hujan, “lanjut beliau, menyebabkan tanah berlumpur dan licin, sampai merepotkan pejalan kaki menuju masjid, maka kondisi seperti ini diantara uzur boleh tidak shalat berjama’ah.” (Lihat : Syarah Mumti’ 4/317 ).

Ini berarti, meski hujan telah berhenti, namun kondisi jalan ke masjid berlumpur atau  becek, sampai sangat merepotkan, maka uzur tidak shalat berjama’ah tetap ada. Namun jika kondisi jalan baik setelah hujan, maka uzur boleh tidak shalat berjama’ah telah gugur. Wallahua’lam bis showab. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: hujanShalat Jamaah
Share572SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pada Hari Jumat…

Next Post

Ini Bukti Nabi Isa as Tidak Dibunuh ataupun Disalib

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 shalat jamaah ketika hujan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.