• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 10 Oktober 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat, Ini Tanggapan Mahfud MD

Oleh Eneng Susanti
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Foto: Netralnews

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Foto: Netralnews

2.7k
BAGIKAN

JAKARTA—Terkait rencana pemotongan 2,5 persen gaji ASN dan PNS untuk pajak oleh Kementrian Agama dan pemerintah RI, praktisi hukum Mahfud MD angkat bicara.

Ia mengimbau agar kebijakan pemotongan gaji tersebut dipertim,bangkan kembali oleh pemerintah.

“Niatnya Pak Menag mungkin baik. Untuk berbuat baik kadang harus setengah dipaksa, Tapi zakat itu baru wajib jika sudah mencapai nishab & haul (tersimpan setahun). Bagaimana kalau gaji PNS tak mencapai nishab & haul, misal, karen bayar hutang & keperluan lain? Pikir lagi lah,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya.

Pada postingan lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan tentang ketentuan zakat profesi yang sebenarnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Intinya zakat maal itu menjadi wajib jika mencapai nishab (sejumlah minimal tertentu) dan haul (sdh dimiliki selama setahun penuh). PNS golongan IIIA atau B saja rasanya lebih banyak yang belum memenuhi syarat itu. Hati-hati, Pak Menteri. Jangan sampai membebani. Dirinci lagi lah,” tulisnya.

Intinya zakat maal itu menjadi wajib jika mencapai nishab (sejumlah minimal tertentu) dan haul (sdh dimiliki selama setahun penuh). PNS golongan IIIA atau B saja rasanya lebih banyak yg belum memenuhi syarat itu. Hati2, Pak Menteri. Jangan sampai membebani. Dirinci lagi lah. https://t.co/yrWUATLz98

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 6, 2018

Ia pun memberikan contoh sebagai penjelas pendapatnya di atas.

“Misal: Seorang PNS bergaji 10 jt/bulan itu belum tentu wajib zakat. Gajinya dipakai makan, transport, SPP kuliah anak, cicilan rumah, dll. Misalkan tiap bulan bisa nabung 3 juta maka juga belum wajib zakat sebab komulasi tabungannga 1 tahun hanya 36 juta, belum nishab. Masa, mau dipotong zakat?” rincinya.

Mengenai perbedaan zakat maal dan zakat profesi yang masih jadi perdebatan, Mahfud MD juga menerangkannya.

Zakat profesi itu istilah baru saja, bkn istilah naqly. Tapi tetap penyetaraan nishabnya adl zakat maal, misal, kalau MUI menyetarakan dgn 85 gram mas. Jadi tetap hrs nishab dan haul. Kalau tdk nishab dan haul namanya zakat harta rikaz. Itu lain lagi. Beda lagi dgn zakat fithrah. https://t.co/60Pxl1YrvH

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 7, 2018

“Zakat profesi itu istilah baru saja, bukan istilah naqly. Tapi tetap penyetaraan nishabnya adalah zakat maal, misal, kalau MUI menyetarakan dengan 85 gram mas. Jadi tetap harus nishab dan haul. Kalau tidak nishab dan haul namanya zakat harta rikaz. Itu lain lagi. Beda lagi dengan zakat fithrah,” tulisnya.

Dalam postingan terbarunya, Mahfud MD kembali meminta agar kebijakan pemotongan gaji untuk zakat itu dihitung dengan masak-masak. pertimbangan itu hendaklah diambil dengan memperhitungkan pula kondisi atau jumlah gaji PNS yang juga sudah terkena potongan hutang.

Sy tetap mohon perhatian agar pemotongan gaji PNS dgn alasan apapun spy dihitung masak2. Lebih banyak PNS yg gajinya sdh hampir habis dipotong hutang2. Kasihanilah mereka. https://t.co/G6GKGEON4u

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 8, 2018

“Saya tetap mohon perhatian agar pemotongan gaji PNS dengan alasan apapun seperti dihitung masak-masak. Lebih banyak PNS yang gajinya sudah hampir habis dipotong hutang-hutang. Kasihanilah mereka,” tulisnya.  []

Tags: Mahfud MDpotong gaji PNSzakat
Share2691SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahar berupa Hafalan Alquran, Bolehkan?

Next Post

Zakat Mal, Bagaimana Ketentuannya?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 mahfud MD

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

6 Hadist Nabi tentang Akhlak Mulia

Oleh Dini Koswarini
10 Agustus 2021
0
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit, Ikhlas, Adab Berbicara dalam Islam, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, Rezeki yang Sering Dilupakan Manusia, Kecerdasan Orang Bertakwa, Amalan Ringan Berpahala Besar, Amalan Ringan Berpahala Besar, Muslim Terbaik, Orang yang Dicintai oleh Allah, Syafaat Nabi, Majelis Ilmu, Perkara Iman, Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan, Nikmat, Akibat Berbuat Benar, Ibadah

Akhlak mulia yang melekat pada seseorang menjadikan ia menjalankan segala kegiatan dengan sempurna. Pada akhirnya, ia akan meraih kehidupan yang...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.