• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 23 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Usulan Remisi Ahok, KSHUMI: Tidak Ada Landasan Hukumnya

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Detik

Foto: Detik

1
BAGIKAN

JAKARTA–Ketua Eksekutif Nasional Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), Chandra Purna Irawan menilai usulan remisi Natal selama 15 hari untuk Basuki Tjahaja Purnama tidak ada landasan hukumnya. Karena remisi hanya diberikan kepada warga binaan Lapas bukan rutan apalagi mako Brimob.

“Tidak ada istilah pemberian remisi tahanan, pembebasan bersyarat (pb), cuti bersyarat (cb) dan cuti menjelang bebas (cmb),” katanya kepada Islampos.com Jum’at (29/12).

Chandra menjelaskan LAPAS dan Rutan berbeda. Hal itu berdasarkan dalam Pasal 1 angka 2 PP No. 27 Tahun 1983.

“Rumah Tahanan Negara atau RUTAN adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang Pengadilan,” tuturnya.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sedangkan, lanjutnya. Landasan hukum LAPAS yaitu Pasal 1 angka 3 UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yaitu Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

“Rutan merupakan tempat menahan tersangka atau terdakwa untuk sementara waktu sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara, Lapas merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan,” jelasnya. []

Reporter: Tommy

Tags: AhokKSHUMInarapidanaNatalRemisi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

YLKI Sebut Negara Masih Kesampingkan Hak-Hak Konsumen

Next Post

LAZ Al-Azhar Gelar Wisuda Santri RGI Angkatan 16 dan 17

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Apa Hukuman Sosial untuk Seorang Pembohong?

Oleh Saad Saefullah
22 Mei 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri

Jejak di Balik Bayangan: Siapa Pencuri Uang 5 Milyar di Rumah Pengusaha Ini?

Oleh Dini Koswarini
22 Mei 2025
0

hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

Terpopuler

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
hidup, orang baik, shalat

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad dan ulama madzhab Hanbali, bahkan menganggap orang yang sengaja meninggalkan shalat sebagai kafir.

Lihat LebihDetails

Berapa IQ Manusia Paling Tinggi dan Paling Rendah?

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Hobi, IQ

Dalam konteks ini, IQ menjadi bekal yang berharga untuk menghadapi tantangan intelektual di era modern yang penuh kompetisi.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.