• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

6 Macam Ghibah yang Diperbolehkan

Redaktur Saad Saefullah
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Menulikan Telinga Sendiri

Foto: Google Image

 

DALAM kitab Riyadhushsholihin karya Imam Abu Zakariya An-Nawawi atau yang dikenal Imam Nawawi, menjelaskan pengecualian ghibah dalam enam perkara:

1. Mengadukan kezaliman seseorang kepada hakim.

2. Untuk membantu menghilangkan kemungkaran. Seperti orang yang berkata “Diharapkan bagi yang mempunyai kemampuan untuk melenyapkan kemungkaran ini. fulan telah berbuat demikian”

BACA JUGA: Membicarakan Kebaikan Orang Lain Apakah termasuk Ghibah?

3. Meminta fatwa kepada mufti. Seperti ayah, saudara atau siapa yang telah menganiayanya kemudian meminta pendapat dan solusi dari seorang mufti. atau kasus yang lain yang berhubungan dengan ahkam syar’iyyah.

4. Memperingatkan muslimin dari kejelekannya. Di antaranya menyingkap aib para perawi yang bermasalah. Bahkan ini bisa wajib.

5. Seseorang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangan , maka dibolehkan mengungkapnya.

BACA JUGA: Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?

6. Untuk mengenalnya. Karena mungkin julukan seperti Al-A’raj (pincang), Al-A’ma. Diharamkan jika hal itu dimaksudkan untuk merendahkan.

Dan semua itu dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dengan dalil. Silahkan merujuk ke Riyadhushshalihin. []

Tags: ghibahghibah yang dibolehkan
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Ini Amalan Pengusir Setan

Ini Doa Abu Bakar saat Dipuji

27 Januari 2021
Ini Ancaman bagi Pelaku Sumpah Pocong

Musibah adalah Nikmat

26 Januari 2021
Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

Ketahuilah, Ini Ketentuan tentang Kain Kafan dalam Syariat Islam

26 Januari 2021
Kita Semua Butuh Dia

Mengatasi Rasa Trauma

26 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Apakah Bekam Membatalkan Puasa?

Inilah Salah Satu Terapi yang Bisa Mencegah Stroke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa
Dunia

Pandemi Covid-19, Masjid di Myanmar Salurkan Bantuan Makanan ke Rumah Sakit dan Kaum Dhuafa

Redaktur Eneng Susanti
25 menit ago
Studi: Vape Bisa Bikin Orang Lebih Stres
Kesehatan

Studi: Vape Bisa Bikin Orang Lebih Stres

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Lakukan Hal Ini Ketika Terjadi Bencana
Renungan

Kekuatan dan Kelemahan

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Juara NBA Stephen Jackson Mualaf, Posting Sajadah dan Kutip Ayat Kursi
Muslimbiz

Juara NBA Stephen Jackson Mualaf, Posting Sajadah dan Kutip Ayat Kursi

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add