• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 21 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

54 Usaha Ini Boleh Dimiliki Asing, Warnet Salah Satunya

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Abu Umar/Islampos

Ilustrasi. Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA—Pemerintah dikabarkan telah memperbaharui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Dalam kebijakan itu, ada 54 bidang usaha yang boleh 100% menggunakan penanaman modal asing alias dibebaskan dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Tahun ini DNI pada 2018 ada 54 (yang dikeluarkan dari List Negatif Investasi)” kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Secara total, dengan penambahan tersebut, saat ini sudah ada 95 bidang usaha yang boleh ditanamkan 100% penanaman modal asing.

Adapun 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi mulai dari warung internet (warnet) hingga rokok. Berikut rinciannya:

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

  1. Industri pengupasan dan pembersihan umbi umbian
  2. Industri percetakan kain
  3. Industri kain rajut khususnya renda
  4. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet
  5. Warung Internet
  6. Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 m3/tahun
  7. Industri kayu veneer
  8. Industri kayu lapis

9 Industri kayu laminated veneer lumber (LVL)

  1. Industri kayu industri serpih kayu (wood chip)
  2. Industri pelet kayu (wood pellet)
  3. Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan
  4. Budidaya koral/karang hias
  5. Jasa konstruksi migas: Platform
  6. Jasa survei panas bumi
  7. Jasa pemboran migas di laut
  8. Jasa pemboran panas bumi
  9. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi
  10. Pembangkit listrik di atas 10 MW
  11. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi
  12. Industri rokok kretek
  13. Industri rokok putih
  14. Industri rokok lainnya
  15. Industri bubur kertas pulp
  16. Industri siklamat dan sakarin
  17. Industri crumb rubber
  18. Jasa survei terhadap objek-objek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan
  19. Jasa survei dengan atau tanpa merusak objek
  20. Jasa survei kuantitas
  21. Jasa survei kualitas
  22. Jasa survei pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati
  23. Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar
  24. Persewaan mesin konstruksi dan teknik sipil dan peralatannya
  25. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil, pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik
  26. Galeri seni
  27. Gedung pertunjukan seni
  28. Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek: angkutan pariwisata dan angkutan tujuan tertentu
  29. Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang
  30. Jasa sistem komunikasi data
  31. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap
  32. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak
  33. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dsb)
  34. Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya
  35. Jasa akses internet
  36. Jasa internet telepon untuk keperluan publik
  37. Jasa interkoneki internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya
  38. Pelatihan kerja
  39. Industri farmasi obat jadi
  40. Fasilitas pelayanan akupuntur
  41. Pelayanan pest control atau fumigasi
  42. Industri alat kesehatan: kelas B
  43. Industri alat kesehatan: kelas C
  44. Industri alat kesehatan: kelas D
  45. Bank dan laboratorium jaringan dan sel

SUMBER: DETIK

Tags: Asingpaket kebijakan ekonomi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Thailand, Timnas Indonesia Kompak Berbusana Muslim saat Shalat Jumat

Next Post

Modal Kecil, Bisnis ini Cocok Dijalankan Mahasiswa

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1 asing

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 asing

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Al-Mahdi, Sang Pemimpin yang Dinanti di Akhir Zaman (2-Habis)

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2024
0
Al-Mahdi, Kabah, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat

Sekaligus ini menunjukkan kebagusan pemimpin ini, Al-Mahdi, dimana dia menghadiri salat berjama’ah bersama kaum muslimin.

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Buhul-buhul?

Oleh Sodikin
15 Juli 2017
0
Foto: Gumtree

Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.