• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Kekurangan 21 Ribu Guru Agama Islam, Pendidikan Indonesia Terancam Paham Sesat

Redaktur Sodikin
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Kekurangan 21 Ribu Guru Agama Islam, Pendidikan Indonesia Terancam Paham Sesat

Foto: Kemenag

JAKARTA— Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dikabarkan telah menyatakan bahwa Pendidikan Indonesia dihadapkan pada situasi darurat guru agama.

“Data kita, kira-kira sekitar 21ribu kekurangan guru agama Islam di sekolah,” ujarnya seperti dilansir Situs Kemenag, Senin (3/7/2017).

Kamaruddin menilai hal itu menjadi problem mendasar karena jika guru agamanya kurang, berarti pengajar agama di sekolah selama ini bukan ahli agama. Hal itu bisa menjadi potensi masuknya pemahaman radikal, intoleran atau menyesatkan.

“Agama tidak boleh diajarkan orang yang bukan ahlinya. Saya sering mengumpamakan, kalau yang mendesain bangunan bukan arsitek, mungkin saja akan jadi, tapi bangunan itu bisa roboh. Begitu juga agama, kalau bukan ahlinya, pasti akan fatal, generasi menjadi korbannya,” sambungnya.

Masalah kekurangan guru agama ini harus diatasi segera dan secara fundamental. Sebab, proses pembelajaran agama tidak mungkin menghasilkan out put bagus kalau guru ahlinya tidak ada, kurang, dan apalagi bersifat massif.

“Kalau saat ini kekurangan 21 ribu guru agama, maka kira-kira kasaranya ada sekitar 20 ribu sekolah yang tidak punya guru agama. Itu kan massif dan itu sangat fundamental. Kalau itu tidak diatasi, maka kita tidak bisa berbicara banyak,” jelasnya.

Menurut Guru besar UIN Alauddin Makassar ini,  Pemda harus mengangkat guru agama yang berlatarbelakang pendidikan agama, meski statusnya tidak harus PNS. Pemda bisa mengidentifikasi sekolah mana saja yang kekurangan, karena sekolah menjadi kewenangannya.

“Kalau masalah kekurangan guru ini dibiarkan, lanjut Kamaruddin, hal itu sangat berpotensi untuk dikapitalisasi pihak-pihak yang mempunyai agenda diseminasi ajaran agama yang radikal. Sebab, jika agama diajarkan oleh mereka yang beraliran keras maka pendidikan agama di sekolah akan berkontribusi signifikan dalam penetrasi radikalisme.

“Ini salah satu yang harus diwaspadai. Agama harus diajarkan oleh sarjana agama, bukan  sarjana non agama,” tandasnya. []

Tags: berita nasionaldepartemen agamaguru agama Islamkemenag
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
UNESCO Deklasikan Hebron dan Masjid Al-Ibrahimi Milik Palestina

UNESCO Deklasikan Hebron dan Masjid Al-Ibrahimi Milik Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?
Uncategorized

Benarkah Silaturahim Membuat Kaya?

Redaktur Yudi
52 menit ago
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (2-Habis)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Khutbah Jumat – Sudah Siapkah Kita Menghadapi Kematian?
Syi'ar

Ajal; Saat Seseorang Bangun dari Tidurnya

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Sisihkan Uang untuk Bayar Utang tanpa Diketahui Suami, Bagaimana?
Keajaiban Sedekah

Dahsyatnya Memberi kepada Orang Lain (1)

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add