• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

14 Tahun Lalu Memfitnah Sebuah Universitas Muslim, Times of India Kini Minta Maaf

by Eneng Susanti
5 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
A A
0
AMU. Foto: DNA India

AMU. Foto: DNA India

INDIA–Kantor berita berbahasa Inggris, Times of India (TOI) menyampaikan permintaan maaf kepada Aligarh Muslim University (AMU) di pengadilan sipil Delhi, atas artikel ‘fitnah’ yang mereka muat 14 tahun lalu.

Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kantor berita ternama di India itu diajukan mantan mahasiswa hukum AMU, Farrukh Khan yang kini menjadi seorang praktisi advokat.

Artikel terkait kasus ini berjudul ‘AMU: Where the Degrees are Sold like Toffees’ ditulis Akhilesh Kumar Singh dan dipublikasikan pada 2007 oleh TOI. Khan yang pada tahun tersebut telah lulus, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap penerbit, editor, dan reporter surat kabar tersebut. Namun kasusnya baru terselesaikan pada 14 Januari 2021, 14 tahun sejak pengajuan gugatan tersebut.

BACA JUGA: India Larang Sekolah Islam di Wilayah Mayoritas Muslim

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Meski begitu, hingga kini, artikel tersebut belum ditarik kembali dan masih tersedia di situs web Times of India. Berita itu juga diklaim mengutip sumber anonim yang mengatakan bahwa gelar didistribusikan “seperti kopi” di AMU.

Dalam artikel itu, seorang anggota fakultas senior, lebih memilih anonimitas, berkata, “Tesis dan sinopsis dapat dibeli dari Pasar Shamshad, berdekatan dengan kampus AMU, dan diberikan kepada orang yang lulus. Tidak ada yang mau memeriksa ulang keasliannya. Gelar dibagikan seperti kopi.”

Khan yang merupakan lulusan AMU mengatakan bahwa dia sangat terluka oleh cerita itu dan merasa bahwa kasus ini harus diajukan ke ranah hukum. Dia juga mengatakan ada perbedaan antara kebebasan berekspresi dengan izin menghina suatu lembaga.

Kini dia mengaku lega karena pihak TOI akhirnya mengajukan permintaan maaf.

“Keadilan telah ditunda, tapi tidak terbantahkan. Sebagai praktisi advokat, saya tahu bahwa ada banyak masalah di pengadilan. Tetapi seseorang harus selalu mengambil jalan hukum untuk ganti rugi seperti itu. Lagi pula yang berakhir dengan baik, semuanya baik-baik saja,” katanya.

BACA JUGA: Karena Berhijab, Mahasiswa Ini Ditolak dalam Sebuah Wawancara Kerja di India

“Telah terjadi kampanye jahat terhadap universitas, dan hanya kaum fasis yang tidak bertanggung jawab untuk itu. AMU telah diserang tidak hanya oleh fasis tetapi juga orang-orang yang mengaku liberal,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah dia menginginkan permintaan maaf publik, dia mengatakan karena dia adalah pihak yang dirugikan, permintaan maaf tersebut dikirim kepadanya dan tidak untuk publik.

“Sejauh menyangkut surat permintaan maaf, saya terikat dengan pernyataan saya ke pengadilan bahwa saya tidak akan mengedarkan surat permintaan maaf tersebut,” ujar Khan. []

SUMBER: THE WIRE

 

Tags: AMUindiaTimes of Indiauniversitas muslim
Previous Post

Benarkah Silaturahmi Melapangkan Rezeki?

Next Post

Wudhu Zahir dan Batin agar Shalat Khusyu’

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.