• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Tidak Menghadiri Undangan Walimah dengan Sengaja, Bolehkah?

by Laras Setiani
7 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi.foto: instragram @anisarahma_12

ilustrasi.foto: instragram @anisarahma_12

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

TANYA: Apakah boleh Tidak Menghadiri Undangan Walimah dengan Sengaja?

JAWAB: Sesungguhnya, menghadiri undangan walimah adalah wajib. Jika kita dengan sengaja (tidak ada udzur) tidak menghadiri undangan waliman dengan sengaja maka kita telah mendurhakai Allah SWT dan Rasul-Nya.

Imam Ash Shan’ani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama mengkhususkan wajibnya memenuhi undangan walimah dan semacamnya. Selain itu dihukumi sunnah. Karena untuk undangan walimahan diancam dengan suatu hukuman, sedangkan untuk undangan lainnya tidak demikian.”

BACA JUGA: Memenuhi Undangan Walimah, Haruskah?

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As Sadlan hafizhahullah dalam Fiqhuz Zawaj (hal. 84-85) mengatakan, “Para ulama sepakat akan disyariatkannya menghadiri undangan walimah pernikahan secara khusus. Sebagian ada yang mewajibkan dengan hukum fardhu ‘ain bagi setiap yang diundang. Namun jika ada udzur (halangan) boleh tidak menghadirinya. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menghukumi sunnah. Wanita pun diperintahkan untuk menghadirinya kecuali jika terjadi kholwat, yaitu campur baur dengan lawan jenis yang diharamkan.”

Dalil yang menyatakan hukum menghadiri walimah pernikahan itu wajib adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini digunakan kata perintah dan hukum asal kata perintah itu wajib.

Abu Hurairah mengatakan,

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan pada walimah yang di mana diundang orang-orang kaya saja dan tidak diundang orang-orang miskin. Siapa yang meninggalkan undangan tersebut, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam madzhab Syafi’i pun wajib untuk menghadiri undangan walimah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menghadiri undangan walimah itu diperintahkan, namun apakah wajib ataukah sunnah, diperselisihkan. Pendapat yang terkuat dalam hal ini dalam madzhab Syafi’i, menghadiri undangan walimah itu fardhu ‘ain bagi setiap yang diundang. Namun undangan tersebut jadi gugur jika ada udzur.” (HR. Muslim).

BACA JUGA: Tidak Menghadiri Undangan Walimah, Dosakah?

Perlu kita tahu mana sajakah undangan yang wajib dihadiri dan tidak wajib dihadiri.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menyebutkan, “Undangan itu ada tiga macam:

1. Yang wajib dihadiri adalah undangan pernikahan secara khusus ketika memenuhi syarat-syaratnya (yaitu tidak ada kemungkaran di dalamnya).

2. Yang dilarang untuk dihadiri yaitu undangan selamatan kematian (ma’tam) yang dilakukan oleh keluarga mayit dengan mengundang banyak orang. Perbuatan tersebut tidak disukai, menghadirinya pun demikian.

3. Undangan selain itu disunnahkan untuk dihadiri selama tidak ada udzur.

SUMBER: MUSLIM

Tags: HadirpernikahanUndanganwajibwalimah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sikap Diam Internasional Dorong Israel Lakukan Kejahatan Perang

Next Post

Pakai Minyak Zaitun pada Wajah, Begini Aturannya

Laras Setiani

Laras Setiani

Related Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.