Syarat Jarak Dibolehkannya Shalat Qashar
Shalat qashar disyariatkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Shalat qashar disyariatkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Shalat yang qashar harus yang empat rakaat.
Maka sudah sangat jelas dari mana didapatkannya jarak 90-an km untuk jarak minimal dibolehkannya menqashar atau menjamak shalat.
Jika ia sudah bertaubat, boleh baginya qashar shalat, baik perjalanannya masih lebih dari dua marhalah, atau kurang.
Dikhawatirkan ia tidak senang dengan qashar Shalat, berarti tidak senang dengan Sunnah Nabi, karena itu ia dianjurkan untuk mengqashar shalatnya.
Hukum melaksanakan shalat Qashar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.
Rasulullah ﷺ bersabda, “(Shalat qashar) adalah sedekah yang disedekahkan Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya,” (Muttafaq alaih).
Orang yang bepergian itu harus niat mengqashar (meringkas) shalat berbarengan dengan takbiratul ihram.
Saat dalam perjalanan, kita diberi keringanan untuk melakukan shalat wajib dengan dijamak atau diqashar.
ayat Al-Quran Tentang Istiqamah
Lihat LebihDetailsNama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetailsSaking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid.
Lihat LebihDetailsInilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.
Lihat LebihDetails