• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 30 Juni 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar

Jarak Bolehnya Shalat Qashar Menurut Pendapat Jumhur Ulama

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

SHALAT merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dalam kondisi apapun, atau ketika melakukan perjalanan jauh, seorang muslim harus tetap shlat fardhu.

Namun ada keringanan dalam melakukan shalat wajib ketika dalam perjalanan, yaitu dengan dijamak atau diqashar. Namun dalam praktiknya, kita harus tahu berapa jarak perjalanan yang membolehkan shalat wajib diqashar.

Doktor Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa jarak 90-an km itu merupakan pendapat jumhur ulama (mayoritas), baik dari kalangan mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah maupun juga mazhab Al-Hanabilah. Semua sepakat bahwa minimal berjarak 4 burud yaitu jarak yang memisahkan antara kota Mekkah dan Usafan.

BACA JUGA: Qashar dan Jama Shalat

ArtikelTerkait

Nasihat Rasulullah ﷺ tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

Inilah Profil dan Fakta tentang Karimah binti Al Marwaziyyah, Muslimah Pertama yang Mempelajari Shahih Bukhari

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Imam Hasan Al-Bashri, Anak Seorang Budak yang Jadi Ulama Besar

Lalu apa dasar yang digunakan oleh tiga mazhab mayoritas ulama ini?

Hadits yang paling banyak digunakan adalah hadits berikut ini :

يَاأَهْلَ مَكَّةَ لاَ تَقْصُرُوا فيِ أَقَلِّ مِنْ أَرْبَعَةِ بَرْدٍ مِنْ مَكَّةَ إِلىَ عُسْفَان

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari 4 burud, dari Mekkah ke Usfan”. (HR. Ad-Daruquthuny)

Latar belakang hadits ini adalah ketika Rasulullah SAW dan para shahabat dari Madinah dan berbagai negeri di luar kota Mekkah melaksanakan ibadah haji di tahun kesepuluh hijriyah, saat itu Beliau SAW selalu mengqashar shalat dan sekaligus menjamak shalat-shalat ruba’iyah, yaitu Zhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya’. Setidaknya 4 hari lamanya beliau melakukannya yaitu sejak tanggal 9-10-11-12 Zulhijjah.

Perbuatan Beliau SAW ini tentu saja diikuti oleh para jamaah haji lainnya, tidak terkecuali warga lokal penduduk Kota Mekkah.

Namun Rasulullah SAW melarang penduduk lokal Mekkah untuk mengqashar shalat, dengan dasar karena mereka tidak sedang dalam safar. Beliau SAW pun mengatkatan kalau mau mengqashar atau menjamak shalat, minimal jaraknya adalah antara Mekka dan Usafan.

Lalu berapakah jarak 4 burud itu sesungguhnya?

Di kitab-kitab fiqih klasik sebenarnya sudah terjawab, namun yang jadi masalah ternyata besaran jarak di masa kitab-kitab klasik itu ditulis berbeda dengan besaran jarak di masa sekarang ini. Sehingga tetap masih menyulitkan.

Disebutkan bahwa jarak itu adalah 24 mil, tapi istilah mil ini sendiri ada banyak versinya. Karena ada juga versi Jarak ini juga sama dengan 48 mil hasyimi.

Juga disebutkan jaraknya adalah 16 farsakh. Dan istilah farsakh ini pun juga tidak dikenal di masa sekarang ini.

Advertisements

Tetapi bukan berarti tidak ada jalan alternatif. Mengapa tidak kita ukur saja langsung jarak antara Mekkah dan Usafan di hari ini?

Usafan terletak antara Mekkah dan Madinah. Dari Makkah berjalan ke arah Utama. Posisinya berada di Timur Laut kota Jeddah.

Jarak antara Mekkah dan Usafan adalah 89 Km. Ini sesuai dengan apa yang dituliskan oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab beliau, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

BACA JUGA: Hukum Shalat Qashar pada Safar dalam Rangka Maksiat

وتقدر بحوالي (89 كم) وعلى وجه الدقة:88.704 كم ثمان وثمانين كيلو وسبع مئة وأربعة أمتار

Dan dikonversikan menjadi sekitar 89 Km atau secara lebih presisi 88,704 km. Delapan Puluh Delapan Kilometer Tujuh Ratus Empat Meter.

Disebutkan bahwa di masa lalu Usafan ini salah satu rute kalau orang-orang mau bepergian ke Madinah. Setidaknya merupakan salah satu rute yang biasa dilalui orang-orang. Banyak ditumbuhi pohon-pohon kurma di sekitarnya.

Maka sudah sangat jelas dari mana didapatkannya jarak 90-an km untuk jarak minimal dibolehkannya menqashar atau menjamak shalat. Jawabannya adalah hadits Rasulullah SAW dan kemudian diproses lewat pengukuran secara langsung secara empiris. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: Jumhur ulamaQasharShalat Qashar
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebaikan yang Engkau Dapatkan dari Musuhmu Lebih Banyak daripada Teman

Next Post

Ibu Menyusui Ingin ASI Lancar Selama Berpuasa, Ini Tipsnya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Nasihat Rasulullah ﷺ , fase kehidupan nabi Muhammad, Hadis tentang Perlakuan Rasulullah ﷺ kepada Istrinya, Hadis yang Diriwayatkan oleh Keluarga Nabi, motivasi mencintai nabi, saksi kenabian Muhammad, kaligrafi hati love cinta nabi muhammad

Nasihat Rasulullah ﷺ tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

30 Juni 2022
Karimah binti Al Marwaziyyah shshih bukhari,

Inilah Profil dan Fakta tentang Karimah binti Al Marwaziyyah, Muslimah Pertama yang Mempelajari Shahih Bukhari

29 Juni 2022
ketentuan pembagian daging kurban, daging dan jeroan

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

29 Juni 2022
Hasan Al-Bashri

Imam Hasan Al-Bashri, Anak Seorang Budak yang Jadi Ulama Besar

28 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist