Awas, Jangan Pernah Menimbun Barang!
Beliau mengatakan, sengaja menimbun barang atau menyimpan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari jelas hukumnya haram.
Beliau mengatakan, sengaja menimbun barang atau menyimpan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari jelas hukumnya haram.
hukum menimbun barang
Sedangkan orang yang menimbun bahan makanan itu dengan maksud supaya harganya menjadi mahal, maka ia dikutuk karena merugikan orang banyak.
Bahkan, barang yang ditimbun dijual dengan harga modalnya dan pedagang yang menimbun tidak berhak untuk mengambil untung.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDalam keadaan rapuh, negara islam itu dijarah oleh kaum komunis durjana.
Lihat LebihKaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.
Lihat LebihIni adalah nasihat Ali bin Abi Thalib tentang akhir zaman.
Lihat LebihSehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam.Â
Lihat Lebih