Rafael Alun Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Ini Alasan KPK
KPK menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Namun ternyata Rafael masih belum ditahan. Apa ...
KPK menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Namun ternyata Rafael masih belum ditahan. Apa ...
Terbaru, KPK bahkan telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
KPK menyebut uang yang ditemukan di apartemen yang diduga milik Plh Dirjen Minerba itu ditemukan sebesar Rp 1,3 miliar.
Abraham menyebutkan saat itu ada sebuah kesepakatan yang telah dideklarasikan KPK terkait penyelamatan sumber daya alam.
Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).
Berawal dari video sosok wanita memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial yang diduga sebagai istri Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Setelah memberikan klarifikasi terkait LHKPN ke KPK, Andhi mengungkap sejumlah pengakuan kepada awak media di KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap peran Antara dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihHijab adalah outfit bagi Muslimah. Banyak ayat Al-Quran tentang hijab, dan diungkapkan demikian jelas.
Lihat LebihNasihat Syekh Ali Thanthawi Rahimahullah, seorang ulama Mesir, tentang kematian.
Lihat Lebih"Mengapa kau katakan seperti itu?” tanya tukang cukur itu dengan tak percaya.
Lihat LebihSedangkan Qabul ialah perkataan yang diucapkan oleh pembeli atau yang mewakilinya sebagai ekspresi dari kehendaknya berkaitan dengan akad tersebut.
Lihat Lebih