Mengenal Khiyar dalam Jual Beli (2-Habis)
Hikmah disyariatkannya khiyar (hak untuk memilih) dalam Islam sangat banyak sekali dan bersifat menyeluruh dan jangka panjang.
Hikmah disyariatkannya khiyar (hak untuk memilih) dalam Islam sangat banyak sekali dan bersifat menyeluruh dan jangka panjang.
Jika tengggang waktu khiyar yang disyaratkan habis tanpa pernah terjadi penolakan atau meneruskan akad pada saat tenggang waktu masih tersisa, ...
© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.