Hukum Menggunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami
Seorang suami hendaknya memperhatikan kondisi isteri dan keadaan kesehatannya.
Seorang suami hendaknya memperhatikan kondisi isteri dan keadaan kesehatannya.
Dengan kata lain, ia harus meminta izin terlebih dahulu terhadap suaminya.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.