Rambut Tersingkap, Shalat Wanita Batal?
Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.
Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.
Namun, apajadinya jika pada saat shalat ternyata rambut wanita terlihat sedikit ke luar, apakah shalatnya batal?
Tidak sedang di tempat umum atau bercampur yang bukan mahram dan wanita non muslim.
Lajnah Daimah pernah ditanya soal ini.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihBagi beliau, dakwah adalah amanah ilmu, tidak boleh dikotori oleh hasrat duniawi apalagi sampai pasang tarif jadi ustadz.
Lihat LebihImam masjid yang saya shalat di sana, salah dalam membaca Al Fatihah, lalu apakah tetap sah shalat di belakangnya?
Lihat LebihTetang dunia ini, Allah berfirman dalam Surah Al-Kahfi (18) ayat 45.
Lihat LebihBagaimana mungkin penduduk surga menyesal sedangkan mereka sudah mendapatkan keinginan dan kemenangan di surga?
Lihat Lebih