• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 9 Oktober 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Shalat Sambil Gendong Anak yang Pakai Popok

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
anak kecil

Foto: Mvslim

0
BAGIKAN

SEORANG yang shalat dalam kondisi menggendong anak yang mamakai popok, di mana di dalam popok tersebut terdapat najis (air kencing atau tinja), maka shalatnya tidak sah dan harus diulang dari awal.

Shalat Sambil Gendong Anak yang Pakai Popok 1

Hal ini berlaku secara mutlak, baik pengetahuan terhadap keberadaan najis itu sebelum shalat lalu lupa, atau di tengah shalat, atau sesudah shalat selesai. Pendapat ini merupakan pendapat baru Imam Syafi’i dan merupakan pendapat yang muktamad (resmi) dalam mazhab Syafi’i.

Imam An-Nawawi (w.676 H) rahimahullah berkata :

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

أَمَّا إذَا حَمَلَ قَارُورَةً مُصَمَّمَةَ الرَّأْسِ بِرَصَاصٍ أَوْ نَحْوِهِ وَفِيهَا نَجَاسَةٌ فَلَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ عَلَى الصَّحِيحِ

“Adapun apabila seorang membawa botol yang kepala (botolnya) disumbat dengan peluru atau yang semisalnya (yang tidak rembes) dan di dalamnya terdapat najis, maka shalatnya tidak sah menurut pendapat yang sahih (benar).” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab : 3/150).

BACA JUGA: Shalat Memakai Pakaian Sutra dan Pakaian yang Dighasab

Di halaman yang lain, beliau juga menyatakan :

فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِيمَنْ صَلَّى بِنَجَاسَةٍ نَسِيَهَا أَوْ جَهِلَهَا: ذَكَرْنَا أَنَّ الْأَصَحَّ فِي مَذْهَبِنَا وُجُوبُ الْإِعَادَةِ وَبِهِ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ وَأَحْمَدُ

“Pendapat-pendapat para ulama tentang seorang yang shalat dalam kondisi lupa atau tidak tahu kalau membawa najis. Telah kami sebutkan, sesungguhnya yang lebih sahih (lebih benar) di dalam mazhab kami (mazhab Syafi’i) diwajibkan untuk mengulanginya. Imam Abu Qilabah dan Ahmad berpendapat dengannya.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab : 3/153).

Dalam kitab Minhaj Ath-Thalibin beliau rahmahullah menyatakan :

وَلَوْ صَلَّى بِنَجَسٍ لَمْ يَعْلَمْهُ وَجَبَ القَضَاءُ فِيْ الْجَدِيْدِ وَإِنْ عَلِمَ ثُمَّ نَسِيَ وَجَبَ القَضَاءُ عَلَى الْمَذْهَبِ

“Seandainya seorang shalat dengan membawa najs yang tidak dia ketahui, maka wajib mengqadha (menggantinya) di dalam pendapat yang baru (imam Syafi’i). Dan jika (sebelumnya) tahu lalu lupa, wajib mengadhanya juga menurut mazhab (Syafi’i).” (Minhaj Ath-Athalibin, hlm. 32).

Mereka beralasan, bahwa suci dari najis itu termasuk thaharah (bersuci) yang sifatnya wajib, maka tidak bisa gugur dengan ketidaktahuan dan lupa. Hal ini sebagaimana seorang yang telah selesai dari shalat, tapi lupa belum wudhu, maka wajib mengulang shalatnya.

Selain itu, membersihkan diri dari najis termasuk syarat sahnya ibadah shalat. Sedangkan khithab syarat (percakapan/redaksi syarat) termasuk khithab wadhi (percakapan yang sifatnya peletakkan), tidak terpengaruh adanya ketidaktahuan sebagaimana bersuci dari hadats.(simak : Nihayah Muhtaj : 2/34, Tuhfah Al-Muhtaj : 2/136).

Ada sebagian ulama Syafi’iyyah yang berpendapat, bahwa apabila seorang mengetahui bahwa dia membawa najis setelah selesai shalat, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulang.

Diantara mereka adalah Al-Qadhi Abu Ath-Thayyib, Imam Al-Haramain, Al-Ghazali dan selain mereka. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Abu Ali bin Abu Hurairah dan merupakan pendapat lama Imam Syafi’i.

BACA JUGA: Ketika Seorang Sahabat Ucapkan Yarhamukallah di Dalam Shalat

Mereka berdalil dengan sebuah riwayat dari Abu Said Al-Khudri, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas sendalnya ketika shalat saat diingatkan malaikat Jibril bahwa ada kontoran di sendalnya.

Namun pendapat ini lemah dari dua sisi:

(1). Yang dimaksud “kotoran” di dalam hadis ini sifatnya masih multi tafsir/kemungkinan. Bisa jadi yang dimaksud bukan najis, tapi kotoran biasa.

(2). Mungkin jadi di awal-awal Islam, shalat dengan membawa najis belum dilarang. (Simak : Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab : 3/153). Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: anak pakai popokfikih shalatShalatShalat Sambil Gendong Anak
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Cara Mengetahui Dimana Buhul-buhul Sihir Ditanam

Next Post

Seorang Menteri di India Sebut Burqa sebgai Praktik Tidak Manusiawi bagi Wanita Muslim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

6 Hadist Nabi tentang Akhlak Mulia

Oleh Dini Koswarini
10 Agustus 2021
0
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit, Ikhlas, Adab Berbicara dalam Islam, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, Rezeki yang Sering Dilupakan Manusia, Kecerdasan Orang Bertakwa, Amalan Ringan Berpahala Besar, Amalan Ringan Berpahala Besar, Muslim Terbaik, Orang yang Dicintai oleh Allah, Syafaat Nabi, Majelis Ilmu, Perkara Iman, Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan, Nikmat, Akibat Berbuat Benar, Ibadah

Akhlak mulia yang melekat pada seseorang menjadikan ia menjalankan segala kegiatan dengan sempurna. Pada akhirnya, ia akan meraih kehidupan yang...

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.