• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Shalat Pakai Masker, Sah?

Oleh Eneng Susanti
2 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kesalahan imam dan makmum shalat Jumat:, shalat memakai masker wabah covid-19

Ilustrasi. Foto: Euronews

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TANYA: Bolehkah shalat memakai masker di masa pandemi covid-19? Sahkah shalatnya?

Jawab: Dikutip dari penjelasan Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal di laman Rumaysho, penggunaan masker saat shalat awalnya makruh. Hal ini berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat.” (HR. Abu Daud, no. 643 dan Ibnu Majah, no. 966. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Al-Albani menilai hadits ini hasan).

ArtikelTerkait

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

Bolehkah Muslimah Membentuk atau Merapikan Alis?

Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?

Apa Hewan Akikah yang Paling Utama?

Para ulama pun bersepakat, dilarang menutup wajah saat shalat. Di antara alasan dilarangnya adalah karena terlihat tidak indah, padahal Allah perintahkan:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Imam Nawawi mengatakan,

ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها ويكره أن يضع يده على فمه في الصلاة

“Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika shalat dihukumi makruh. Meletakkan tangan pada mulutnya juga dihukumki makruh.” (Al-Majmu’, 3:179)

Imam Nawawi mengatakan:

ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها ويكره أن يضع يده على فمه في الصلاة إلا إذا تثاءب فإن السنة وضع اليد على فيه ففي صحيح مسلم عن أبي سعيد إن النبي صلى الله عليه وسلم

“Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika shalat dimakruhkan. Dimakruhkan juga menutup mulut dengan tangan. Hal ini dikecualikan untuk yang bersin dalam shalat, maka diperbolehkan menutup mulut karena dalam kondisi ini yang sesuai sunnah adalah menggunakan tangan untuk menutup mulut sebagaimana pengajaran yang terdapat dalam hadits di Shahih Muslim (hadits Abu Sa’id Al-Khudri di atas).” (Al-Majmu’, 3: 179)

Namun, dalam kaidah fiqih, suatu yang makruh menjadi boleh ketika ada hajat seperti saat batuk, pilek, takut menularkan ataukah takut tertular berdasarkan kaedah:

الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ

Advertisements

“Suatu yang makruh menjadi hilang karena ada hajat.”

Dalil dari kaedah tentang makruh di atas di antaranya adalah dalil berikut:

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568).  Namun Rasulullah SAW pernah begadang bersama Abu Bakar membicarakan urusan kaum muslimin. Hal ini dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Tirmidzi, no. 169. Ini menandakan suatu yang makruh dibolehkan ketika ada hajat.

Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Tidur sebelum Isya dimakruhkan karena dikhawatirkan melewatkan waktu shalat Isya. Sedangkan begadang bakda Isya dimakruhkan pada perkara yang bukan untuk menuntut ilmu, kebaikan, dan hajat. Namun jika maksud begadang demi ilmu dan menunaikan hajat, seperti itu dibolehkan.” (Al-‘Aridhah, Ibnul ‘Arabi, 1:227, dinukil dari Al-Haajatu Asy-Syar’iyyah Hududuha wa Qawa’iduhaa, hlm. 131)

Contoh lagi, mencicipi makanan saat berpuasa itu makruh. Namun dibolehkan ketika dibutuhkan.

Ibnu ‘Abbas mengatakan:

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf no. 9277. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Mencicipi makanan terlarang bagi orang yang tidak memiliki hajat, tetapi hal ini tidak membatalkan puasanya. Adapun untuk orang yang memiliki hajat, maka hukumnya seperti berkumur-kumur.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 25:266-267)

Berdasarkan kaidah fiqih “suatu yang makruh menjadi hilang karena ada hajat,” maka pemakaian masker saat shalat pun dibolehkan dan shalatnya pun sah. []

SUMBER: RUMAYSHO

Tags: maskerShalat
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurva Kasus Covid-19 di Aceh Melandai, Plt Gubernur Beberkan Kunci Suksesnya

Next Post

Pakar Ungkap Manfaat Puasa Sunah Syawal bagi Kesehatan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

arah kiblat, menghapusdosa meninggalkanshalat, kabah haji robot ibadah haji masjidil haram

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

30 Juni 2022
membentuk atau merapikan alis, Tutorial make up natural untuk muslimah

Bolehkah Muslimah Membentuk atau Merapikan Alis?

24 Juni 2022
hewan kurban, tabungan kurban,

Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?

12 Juni 2022
diterimatidaknya ibadah kurban, akikah, syarat sah penyembelihan hewan kurban, kambing domba hewan qurban Idul Adha

Apa Hewan Akikah yang Paling Utama?

9 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist