• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Tsaqofah

Awal Mula Disyariatkannya Shalat Jumat

Oleh Eneng Susanti
1 bulan lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
shalat jumat

Ilustrasi. Foto: The Independent

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

SHALAT Jumat wajib hukumnya bagi setiap lelaki muslim. Namun, tahukan Anda, bagaimana awal mula disyariatkannya shalat jumat?

Seperti halnya shalat fardhu, salat jumat rupanya juga tercetus pertama kali ketika Nabi melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj. Namun karena dakwah Nabi kala itu masih sembunyi-sembunyi, maka kegiatan salat Jumat pun masih belum bisa dilaksanakan dengan baik.

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, sang maha guru ahli hadits menegaskan bahwa beberapa hadits shahih menunjukkan shalat Jumat difardhukan pertama kalinya di Madinah. Pendapat beliau diarahkan pada kewajiban shalat Jumat baru akan tercapai karena telah memenuhi syarat-syarat kewajiban.

BACA JUGA: Apa Hukum Makmum Masbuk Shalat Jumat?

ArtikelTerkait

Apa Arti Yaum Al-Hajj Al-Akbar dalam QS Al Hajj Ayat 3?

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

3 Bukti Eksistensi Malaikat

4 Fakta tentang Jin

Dan tidak menutup kemungkinan bahwa sebelum di Madinah shalat Jumat sudah diwajibkan namun masih terdapat udzur-udzur yang menggugurkan kewajiban menjalankannya.

Hukum shalat Jumat adalah fardlu ‘ain bagi laki-laki apabila terpenuhi syarat-syarat wajibnya. Terdapat beberapa dalil yang menegaskan hal tersebut.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ الله وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Surat Al-Jumu‘ah ayat 9)

Kata “ila dzikrillah, mengingat Allah” yang diperintahkan untuk dilakukan segera dalam ayat tersebut ditafsirkan sebagai shalat Jumat. Pendapat lain menafsirkannya dengan khutbah Jumat. Secara zhahir, perintah dalam ayat “Fas’au ila dzikrillah” mengarah pada arti wajib.

Larangan jual-beli dalam ayat ini semakin mempertegas kewajiban Jumat. Sebab jual-beli pada dasarnya mubah.

Hukumnya bisa haram apabila berdampak pada kelalaian kewajiban Jumat sesuai dengan kaidah.

لَا يُنْهَى عَنْ فِعْلِ الْمُبَاحِ اِلَّا لِفِعْلٍ وَاجِبٍ

“Tidak dilarang melakukan perkara mubah kecuali demi sebuah kewajiban.”

BACA JUGA: Pahala Shalat Jumat yang Hilang

Advertisements

Rasulullah ﷺ bersabda:

 لِيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ مِنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ  أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

“Sungguh berhentilah kaum-kaum dari meninggalkan beberapa Jumat atau sungguh Allah menutup hati mereka sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan:

 رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

“Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang aqil baligh/” (HR An-Nasa’i dengan sanad sesuai standar syarat Imam Muslim)

Dalam riwayat lain ditegaskan:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ  إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ  أَوْ امْرَأَةٌ  أَوْ صَبِيٌّ  أَوْ مَرِيضٌ

“Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit.” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim) []

SUMBER: DALAM ISLAM

Tags: Shalat Jumat
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenal 4 Putri Rasulullah ﷺ

Next Post

Pasrah kepada Takdir, Apa Artinya?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Yaum Al-Hajj Al-Akbar, jenis thawaf, syarat thawaf, alasan mencium hajar aswad, hajar aswad, Idul adha ibadah haji hadis tentang ibadah haji kabah

Apa Arti Yaum Al-Hajj Al-Akbar dalam QS Al Hajj Ayat 3?

1 Juli 2022
arah kiblat, menghapusdosa meninggalkanshalat, kabah haji robot ibadah haji masjidil haram

Shalat Dekat Kabah, Bagaimana Arah Kiblatnya?

30 Juni 2022
eksistensi malaikat, Jembatan Shiratal Mustaqim, malaikat yang menyertai manusia, tugas malaikat jibril, Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

3 Bukti Eksistensi Malaikat

28 Juni 2022
fakta tentang jin, Fakta tentang setan, jenis jin, makhluk selain manusia,

4 Fakta tentang Jin

27 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist