• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Shalat Ghaib, Bagaimana Syariatnya?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Shalat ghaib untuk korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Foto: Suara

Shalat ghaib untuk korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Foto: Suara

1
BAGIKAN

KECELAKAAN pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10/2018) diduga menewaskan seluruh penumpang dan kru. Hingga kini, pencarian dan evakuasi korban masih berlangsung.

Masyarakat turut merasakan kesedihan atas musibah ini. Shalat ghaib pun digelar di berbagai tempat.

Bagaimana pandangan Islam terkait shalat ghaib bagi jenazah yang belum ditemukan jasadnya?

Para ulama punya pandangan yang berbeda-beda mengenai syariat shalat ghaib tersebut.

ArtikelTerkait

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

BACA JUGA: Menag Ajak Masyarakat Berdoa dan Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Gempa Lombok

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat shalat ghaib tidak disyariatkan secara mutlak. Sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib ketika An-Najasyi, raja Habasyiah, wafat. Beliau melakukan shalat ghaib di Madinah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, shalat ghaib kepada An-Najasyi yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam kala itu merupakan kekhususan yang tidak boleh diikuti oleh umat. Kedua imam berpedoman pada dalil yang menyebut, “Bahwasanya bumi ini telah diratakan sehingga beliau dapat melihat tempat An-Najasyi berada.” Sehingga keadaan Nabi saat itu ibarat sedang berdiri di depan jenazah. Apalagi, beliau tidak pernah dinukil melakukan shalat ghaib kepada seorang pun selain kepada An-Najasyi, maka ini menunjukkan bahwa shalat ghaib merupakan amalan yang khusus.

Sementara ulama lainnya berpendapat bahwa shalat ghaib tetap disyariatkan. Namun, sola mutlak tidaknya atau mutlak dengan batasan tertentu kah? Persoalan ini masih diwarnai perbedaan pendapat ulama.

Pertama, Imam Asy-Syaifi’i dan Ahmad berpendapat disyariatkan shalat ghaib secara mutlak untuk semua jenazah yang meninggal di tempat jauh. Meskipun jenazah tersebut sudah dishalati.  Dalilnya ada pada riwayat shalat ghaib yang dilakukan Nabi kepada An Najasyi yang disebutkan dalam hadis.

Ketika Raja Najasyi ini meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan para sahabat untuk melakukan shalat ghaib di Madinah. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR. Al-Bukhari no. 1337)

Kedua, dalam riwayat yang lain, Imam Ahmad juga berpendapat, shalat ghaib hanya disyariatkan untuk jenazah yang mempunyai sifat seperti An-Najasyi. Sifat yang dimaksud adalah seorang yang shalih, mempunyai kedudukan, dan memiliki jasa kepada Islam. Di antara yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dalam Fatawa beliau (13:159).

BACA JUGA: Bingung Pilih yang Mana? Segera Shalat Istikharah

Ketiga, Shalat ghaib hanya disyariatkan untuk semua jenazah kaum muslimin yang tidak dishalati seperti An-Najasyi. Misalanya, meninggal di negeri kafir sehingga tidak ada yang menyalati atau meninggal di tempat terpencil yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya, atau hilang ketika kasus kecelakaan. Sepeti peawat hilang atau kapal tenggelam.

Syaikhul Islam mengatakan, “Orang yang menghilang, ketika dia mati di sebuah daerah dan dia tidak dishalati, maka jenazah ini dishalati dengan shalat ghaib. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi. Karena beliau meninggal di antara orang kafir dan beliau belum dishalati. Sedangkan jenazah yang sudah dishalati ketika meninggal, maka tidak perlu dishalati ghaib. Karena kewajiban shalat jenazah menjadi gugur, ketika sudah ada kaum muslimin yang menshalatinya. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat ghaib (untuk jenazah tertentu) dan beliau tidak melakukan shalat ghaib untuk jenazah yang lain. Dan semua di dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang sengaja ditinggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. .. Allahu a’lam.”

Pendapat terakhir inilah yang dianggap paling kuat. Sehingga, ketika ada kasus pesawat yang hilang di hutan atau masuk ke laut, atau kapal tenggelam, atau jenazah hilang di hutan, dan jenazah korban dipastikan belum dishalati dan tidak akan dishalati, maka pihak keluarga atau kaum muslimin lainnya, disyariatkan untuk melakukan shalat ghaib. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: shalat ghaib
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Kata Khabib Nurmagomedov soal Muhammad Ali

Next Post

Dahsyatnya Shalawat di Hari Jumat

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

23 Juni 2025
Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

21 Juni 2025
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

20 Juni 2025
Olahraga

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

20 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 146Share on WhatsApp
  • 48Share on Facebook
  • 29Share on Telegram
  • 700Share on Twitter
  • 109Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 66Share on Email