• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Sedang Puasa Qadha, Diajak Suami, Saya Harus Bagaimana?

Redaktur Laras Setiani
2 bulan ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2min read
0
Suami Menjauhi Istri di Tempat Tidur selama 5 Bulan, Apa Hukumnya?

Foto: Freepik

TANYA: Saya disetubuhi suami pada siang hari ketika saya berpuasa qadha’? Apa yang harus saya lakukan?

JAWAB:

Mengqadha’ puasa Ramadhan termasuk puasa wajib, dan tidak boleh dibatalkan kecuali dalam keadaan darurat. Jika seseorang sudah berniat puasa qadha’ maka harus disempurnakan, dan tidak boleh dibatalkan kecuali karena udzur syar’i.

Ummu Hanik –radhiyallahu ‘anha- berkata: Wahai Rasulullah, saya membatalkan puasa saya. Rasulullah bersabda: “Apakah kamu berpuasa qadha’”, dia menjawab: tidak. Rasulullah bersabda: “Tidak masalah, jika kamu berpuasa sunnah.” (HR. abu Daud: 2456), Syeikh Albani menshahihkannya.

BACA JUGA: Sedang Haid, Suami ‘Tegangan Tinggi’ Bagaimana?

Ini menunjukkan bahwa: ketika Ummi Hani berpuasa qadha’ dan membatalkannya, maka akan membahayakannya. Bahaya yang dimaksud adalah dosa.

Sedangkan apa yang terjadi pada anda berdua, sesungguhnya kaffarat jima’ itu tidak wajib kecuali dengan membatalkan puasa ramadhan saja. Jadi Anda tidak perlu membayar kaffarat kecuali mengqadha’ lagi puasanya, diiringi dengan bertaubat kepada Allah, dan bertekad tidak akan mengulangi lagi.

Ibnu Rusyd berkata: “Jumhur Ulama sepakat, membatalkan puasa dengan sengaja pada puasa qadha’ tidak ada kaffarat; karena tidak adanya keagungan waktu pelaksanaannya; yaitu: Ramadhan.” (Bidayatul Mujtahid: 2/80)

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya tentang seorang perempuan yang membatalkan puasa qadha’nya; karena ingin menghormati tamunya. Beliau menjawab: “Jika puasa qadha’ tersebut adalah qadha’ puasa wajib seperti Ramadhan, maka seseorang tidak boleh membatalkannya kecuali karena keadaan darurat. Sedangkan batalnya puasa qadha’ kerena menghormati tamu itu haram; karena sebuah kaidah syar’iyah mengatakan:

( أن كل من شرع ( أي بدأ ) في واجب فإنه يجب عليه إتمامه إلا لعذر شرعي )

“Bagi siapa sajan yang memulai ibadah wajib, maka wajib baginya untuk menyempurnakannya kecuali karena udzur syar’i.”

BACA JUGA: Suami ‘Minta’ Setiap Hari?

Namun Jika puasa qadha’ tersebut adalah qadha’ puasa sunnah, maka tidak wajib menyempurnakannya; karena bukan puasa wajib.

Oleh karenanya, jika seseorang sedang berpuasa sunnah, dia boleh membatalkan puasanya karena adanya sebab tertentu. Inilah yang pernah terjadi kepada Rasulullah ﷺ ketika menemui Ummul Mukminin Aisyah –radhiyallahu ‘anha-: “Apakah kamu memiliki sesuatu (makanan)?, Aisyah menjawab: kita diberi hadiah bubur. Rasulullah bersabda: “Perlihatkan kepadaku…, saya pagi ini sebenarnya sedang berpuasa”. Lalu Rasulullah memakannya. Ini adalah puasa sunnah, bukan puasa wajib. (Majmu’ Fatawa: 20). []

Loading...

SUMBER

Tags: hubungan suami istrijimaPuasa Qadha
Laras Setiani

Laras Setiani

Related Posts

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

22 Januari 2021
Sudahkah Mengerti Maknanya?

Berdosakah Orang Cadel Jika Membaca Alquran?

20 Januari 2021
Memberi Nasihat Itu Ada Seninya, Perhatikan 17 Hal Ini (2-Habis)

Ucapan Belasungkawa saat Takziah, Bagaimana Tuntunannya?

17 Januari 2021
Bantuan Rp600 ribu per Bulan Batal Cair Serempak Bulan Ini

Menafkahi Orangtua atau Ngasih Bonus untuk Istri, Mana yang Lebih Utama?

16 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Ini 5 Traveler Muslim Populer yang Menginspirasi Dunia

Ungkap tentang Meteorit, Ayat dan Hadis Ini Menguak Misteri Penciptaan Alam Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Muslim Ditakdirkan sebagai Pembawa Kabar Gembira
Renungan

Senyuman Bisa Membawa Kebahagiaan

Redaktur Sodikin
6 menit ago
Belajar Mengendalikan Lisan
Siap Nikah

Apa yang bisa saya lakukan untuk membuat Anda bahagia?

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago
Shaf Shalat Utama bagi Perempuan
Tsaqofah

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Redaktur Yudi
8 jam ago
Ketika Umar bin Khattab Membantu Proses Persalinan
Video

Saat Sains Buktikan Bulan Pernah Terbelah Dua

Redaktur Saad Saefullah
9 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add