• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Salaman setelah Shalat Fardhu

Oleh Yudi
7 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Salaman setelah Shalat Fardhu

Ilustrasi Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

Faidah ringan:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata :

وسئل فضيلة الشيخ: عن حكم المصافحة في المسجد حيث اعتاد كثير من الناس ذلك بعد الصلاة؟ فأجاب فضيلته قائلاً: هذه المصافحة لا أعلم لها أصلاً من السنة أو من فعل الصحابة – رضي الله عنهم – ولكن الإنسان إذا فعلها بعد الصلاة لا على سبيل أنها مشروعة، ولكن على سبيل التأليف والمودة، فأرجو أن لا يكون بهذا بأس، لأن الناس اعتادوا ذلك.أما من فعلها معتقداً بأنها سنة فهذا لا ينبغي ولا يجوز له، حتى يثبت أنها سنة، ولا أعلم أنها سنة.

Soal: “Asy-Syaikh yang mulia ditanya tentang hukum salaman di masjid setelah sholat dimana hal itu telah jadi adat kebanyakkan manusia?

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Salaman setelah Shalat Fardhu 1 Salaman setelah Shalat Fardhu

Jawab: Salaman ini, aku tidak mengetahui asalnya (dalilnya) dari sunnah atau dari perbuatan para sahabat –radhiallohu ‘anhum-. Akan tetapi, apabila manusia melakukannya setelah sholat tidak di atas keyakinan bahwa hal itu disyari’atkan, akan tetapi sebagai bentuk rasa kasih sayang dan kecintaan, maka aku berharap hal ini tidak mengapa (boleh). Karena manusia telah menjadikan hal itu sebagai adat (kebiasaan). Adapun jika seorang melakukannya dalam kondisi menyakini sesunggunya hal itu sunnah, maka ini tidak seyogyanya dan tidak boleh, sampai tetap sesungguhnya hal itu sunnah. Dan aku tidak mengetahui sesunggguhnya hal itu sunnah.”

BACA JUGA: Bagaimana Cara Menolak Salaman dengan Non Muhrim?

[ Majmu’ Fatawa wa Rasail fadhilatusy syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- : 13/287 no : 581]

Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) berkata:

وَأَمَّا مَا أَعْتَادَهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ صَلَاتَيْ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ فَلَا أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرْعِ عَلَى هَذَا الْوَجْهِ وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهِ فَإِنَّ أَصْلَ الْمُصَافَحَةِ سُنَّةٌ وَكَوْنُهُمْ خَصُّوهَا بِبَعْضِ الْأَحْوَالِ وَفَرَّطُوا فِي أَكْثَرِهَا لَا يُخْرِجُ ذَلِكَ الْبَعْضَ عَنْ كَوْنِهِ مَشْرُوعَةً فِيهِ

“Adapun apa yang telah dijadikan adat/kebiasaan manusia berupa salaman setelah sholat Subuh dan Ashar, maka tidak ada asalnya (dalilnya) di dalam syari’at di atas bentuk yang seperti ini. Akan tetapi tidak mengapa (boleh). Sesungguhnya salaman, adalah perkara yang disunnahkan. Kondisi mereka mengkhususkannya di sebagian kondisi dan berlebih di kebanyakkannya, tidaklah sebagian itu mengeluarkan dari kedudukannya sebagai sesuatu yang disyari’atkan di dalamnya.” [ Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 4/634 ].

Saya berkata (Abdullah Al-Jirani):

Kami tidak mengamalkan salaman setelah sholat fardhu secara terus menerus. Akan tetapi, jika kami sholat di suatu masjid yang bukan masjid kami, kemudian kami diajak salaman oleh jama’ahnya, maka kami salami mereka. Karena jika ditolak, sangat berpotensi terjadinya permusuhan dan kebencian serta akan menimbulkan berbagai mudharat yang sangat banyak.

Berlapang dada dalam seperti ini suatu keniscayaan. Jangan sampai kita mudah untuk membid’ahkan dan menvonis pelakunya sebagai ahli bid’ah yang sesat.

Sengaja kami meletakkan fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin terlebih dahulu sebelum An-Nawawi dan Ibnu Abdis Salam, karena ada sebagian pihak yang kurang sreg atau meragukan jika kita menukil ucapan para imam salaf saja. Sehingga sering kali kita didaulat untuk menyebutkan fatwa atau pendapat ulama’ zaman ini. Padahal kita telah menyebutkan berbagai pendapat dari kalangan ulama’ salaf. Jika tidak, maka akan segera ditolak. Ini sebenarnya logika terbalik.

BACA JUGA: Bersalaman Berjamaah selepas Shalat Fardhu, Apa Hukumnya?

Semoga “logika terbalik” ini sedikit demi sedikit bisa segera kembali “normal”. Yang paling utama dan pokok, adalah pendapat-pendapat para ulama’ salaf terlebih dahulu, seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Al-Mawardi, dan yang lainnya. Pendapat ulama’ zaman ini, sifatnya sebagai tambahan dari pendapat para ulama’ salaf.

Semoga Alloh merahmati seluruh ulama’ kita yang telah meninggal dan menjaga para ulama’ kita yang masih hidup. Amin ya rabbal ‘alamin. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani 

Tags: salamanShalat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rekomendasi 4 Hotel Syariah di Cirebon

Next Post

Hati-hati dengan Rasa Curiga

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Salaman setelah Shalat Fardhu

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.