JAKARTA–Carut marut pelaksanaan Pemilu 2019 mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari partai politik peserta Pemilu 2019, yakni PDIP. Politisi PDIP Effendi Simbolon menyalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengaju judicial review pemilu serentak sebagai akar masalah dari karut marutnya pelaksanaan pemilu 2019.
Effendi melihat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan berkerja di saat Pemilu 2019 serentak berlangsung. Effendi kemudian mengemukakan awal mula pemilu serentak yang akhirnya diputuskan.
BACA JUGA: Total Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Menjadi 230 Orang
“Di pemilu ini ulahnya teman-teman di MK sebenarnya yang saya kira kita tidak bisa men-judge baik buruknya sekarang, tapi yang kita lihat sekarang banyak hal yang menjadi ekses,” kata Effendi dalam diskusi bertajuk “Silent Killer” di D’Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hashim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Effendi memaparkan pada saat itu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), individu maupun koalisi masyarakat mengajukan judicial review terhadap pasal 222 UU Pemilu tahun 2017 agar meniadakan syarat ambang batas presidential threshold. Dengan mengajukan sistem pemilu serentak, maka keinginan tersebut dapat terwujud.
Namun saat itu, MK menolak presidential threshold tapi memutuskan kalau pemilu serentak dilakukan. Saat itu MK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menolak permohonan pemohon pada Kamis, 25 Oktober 2018.
“Untuk persyaratannya tidak dipenuhi tetapi waktunya dipenuhi. Jadi MK kita juga perlu dicek juga ini, secara psikis kejiwaannya,” ujarnya.
BACA JUGA: KPPS Tulis 1+3=6, Ketua KPU Makassar: Mungkin Teman-teman Capek
Dampak dari keputusan pelaksanaan pemilu serentak tersebut malah tertuju kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Banyak pihak yang kemudian menyalahkan KPU tidak becus menjalankan sistem pemilu serentak sampai akhirnya banyak masalah yang muncul, salah satunya ialah banyaknya petugas KPPS yang meninggal.
“Sebenarnya karut marut itu dimulai dari situ sehingga teman-teman KPU yang menjadi sepertinya pihak yang pesakitan sekarang menjadi seolah-olah mereka tidak pernah mampu melaksanakan,” pungkasnya. []
SUMBER: SUARA