• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 4 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Poligami, Kenapa Tidak?

by Yudi
7 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kecerdasan Aisyah, Surat An Nisa

Ilustrasi Foto: Unsplash

MADZHAB Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat, bahwa dianjurkan untuk seorang laki-laki TIDAK menikah lebih dari satu istri, tanpa ada kebutuhan yang sangat mendesak, jika dengan satu istri tersebut dia sudah bisa menjaga kehormatannya. Hal ini karena dalam poligami, sangat berpotensi untuk seorang jatuh dalam perkara-perkara yang haram, seperti tidak adanya keadilan di antara para istri.

Poligami, Kenapa Tidak? 1 Poligami

Imam Al-Khathib Asy-Syirbini Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 977 H) berkata:

وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى امْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ ظَاهِرَةٍ

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

“Dan disunahkan agar seorang tidak (menikah) lebih dari satu istri tanpa adanya kebutuhan yang mendesak.” [ Mughni Al-Muthtaj Ila Ma’rifati Ma’ani Alfadzil Minhaj : 4/207 ].

BACA JUGA: Poligami, Surga yang Kurindukan

Imam Al-Hijawi Al-Hambali –rahimahullah- berkata:

ويُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى وَاحِدَةٍ إنْ حَصَلَ بِهَا الْإِعْفَافُ ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّعَرُّضِ لِلْمُحَرَّمِ ، قَالَ تَعَالَى : ( وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ) ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ ) رَوَاهُ الْخَمْسَةُ

“Dianjurkan untuk tidak lebih dari satu istri, jika telah terwujud sikap menjaga diri dengannya karena di dalam poligami terdapat celah untuk seorang jatuh dalam perkara haram. Allah Ta’ala berfirman ( Kalian tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat ingin untuk itu). Nabi –shallallau ‘alaihi wa sallam- bersabda : (Barang siapa yang memiliki dua istri, lalu dia condong kepada salah satu dari keduanya, dia akan datang di hari kiamat dalam kondisi miring) diriwayatkan oleh imam yang lima.” [Kasysyaful Qina’ : 11/148].

BACA JUGA: Poligaminya Rasulullah

Adil kepada para istri, mudah di lisan namun sulit dalam pelaksanaan. Rata-rata, para suami tidak bisa adil di antara para istrinya sebagaimana telah Allah nyatakan dalam ayat di atas. Oleh karena itu, jika anda ingin poligami, pikirkan dan pertimbangkan dengan matang, jangan tergesa-gesa. Karena resiko besar ada dihadapan Anda! []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: Poligami
Previous Post

Berqurbanlah! Bukan Berkorban

Next Post

Bangkai Lalat, Apakah Najis?

Yudi

Yudi

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.