• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Musik dalam Islam, Apa Hukumnya?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
musik dalam islam

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

HUKUM musik dalam Islam menjadi pembahasan yang tiada habisnya. Orang yang gemar mendengarkan musik akan terus membela dengan menyatakan kebolehan bermain atau mendengarkan musik dalam Islam. Sebaliknya, orang yang pada dasarnya tidak suka musik akan dengan tegas melarang hal ini. Lalu bagaimana sebenarnya hukum musik dalam Islam, dan pandangan para ulama terkait musik?

Sebelum membahas hukum musik dalam Islam, sebaiknya kita menyamakan persepsi dahulu bahwa dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang mutlak mengharamkan musik, ada yang membolehkan musik namun tetap dengan syarat.

Jadi tidak masalah jika kita mengambil salah satu pendapat para ulama. Yang terpenting adalah saling menghormati dalam perbedaan.

BACA JUGA: Menghalalkan Musik

ArtikelTerkait

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Agar Mudah Bangun Malam

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Musik dalam Islam, Apa Hukumnya?

musik dalam islam
Foto: Unsplash

Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar menyatakan, para ulama berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik dalam Islam. Menurut jumhur ulama, musik dalam Islam hukumnya haram.

Sedangkan, Mazhab Ahl al-Madinah, Azh-Zhahiriyah, dan jamaah Sufiyah memperbolehkannya. Abu Mansyur al-Baghdadi (dari Mazhab Syafi’i) menyatakan, Abdullah bin Ja’far berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah.

Bahkan, dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawari) dengan alat musik, seperti rebab. Persitiwa ini terjadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib RA.

Mengutip perkataan Imam Syafi’i yang mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada seorang pun dari ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian atau suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang dilarang oleh syarak.

Ulama Mazhab Hambali menyatakan, tidak halal menggunakan alat musik, seperti seruling, gambus, dan gendang, baik dalam acara seperti pesta pernikahan maupun acara lainnya. Menurut pendapat ini, walaupun acara walimahan, apabila di dalamnya ada alat musik, seseorang tidak wajib untuk memenuhi undangan tersebut.

Sementara itu, para ulama Hanafiyah menyatakan bahwa nyanyian yang diharamkan adalah nyanyian yang mengandung kata-kata tidak baik, tidak sopan, porno, dan sejenisnya. Sedangkan, yang dibolehkan adalah yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, pemandangan alam, dan memuji kebesaran Allah SWT.

Salah satu ulama kontemporer, Dr Yusuf al-Qardawi dalam bukunya, Al-Halaal wal Haraam fil Islam, memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat.

Musik dalam Islam, Apa Hukumnya?

musik dalam islam
Foto: Unsplash

Namun Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani melarang umat Islam untuk bermusik. Ia mendasarkannya pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Advertisements

”Akan ada dari umatku sebagai kaum yang menghalalkan zina, memakai sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.”

Lain halnya dengan pendapat Imam Al-Ghazali. Beliau cenderung memperbolehkan mendengarkan musik. Imam Al-Ghazali menulis:

“Ketahuilah, pendapat yang mengatakan, ‘Aktivitas mendengar (nyanyian, bunyi, atau musik) itu haram’ mesti dipahami bahwa Allah akan menyiksa seseorang atas aktivitas tersebut.’ Hukum seperti ini tidak bisa diketahui hanya berdasarkan aqli semata, tetapi harus berdasarkan naqli. Jalan mengetahui hukum-hukum syara‘ (agama), terbatas pada nash dan qiyas terhadap nash.

Yang saya maksud dengan ‘nash’ adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW melalui ucapan dan perbuatannya. Sementara yang saya maksud dengan ‘qiyas’ adalah pengertian secara analogis yang dipahami dari ucapan dan perbuatan Rasulullah itu sendiri.

Jika tidak ada satu pun nash dan argumentasi qiyas terhadap nash pada masalah mendengarkan nyanyian atau musik ini, maka batal pendapat yang mengaharamkannya. Artinya, mendengarkan nyanyian atau musik itu tetap sebagai aktivitas yang tidak bernilai dosa, sama halnya dengan aktivitas mubah yang lain”.

Musik dalam Islam, Apa Hukumnya?

musik dalam islam
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Musik Haram? Ini Menurut Imam 4 Madzhab

Menurut Imam Al Ghazali, beliau tidak menemukan nash yang secara jelas mengharamkan seni musik. Jika ada, keharamannya bukan bersumber dari musik atau nyanyian itu sendiri, tetapi karena dibarengi dengan kemaksiatan.

Setelah mengetahui bahwa ulama berbeda pendapat terkait hukum musik dalam Islam, sudah seharusnya kita berlapang dada terhadap perbedaan. Pilihlah salah satu pendapat, baik itu yang melarang musik maupun yang membolehkan musik.

Namun yang harus menjadi catatan adalah, para ulama yang membolehkan musik memberikan syarat yang ketat agar musik tidak menjerumuskan kita ke dalam maksiat. Musik yang berisi kata-kata kotor, aktifitas maksiat, dan lain sebagainya tentu tidak masuk kategori musik yang dibolehkan oleh sebagian ulama. Wallahu a’lam. []

Tags: IslamMusikmusik dalam islamnyanyian
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sulit tapi Dibanggakan, Berikut 6 Kisah Keutamaan Menahan Marah

Next Post

Inilah Hak Istri terhadap Suami, 5 Hal yang Wajib Diketahui oleh Orang Muslim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

1 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

29 Mei 2025
Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

air minum,air , minum

Dampak Minum dari Kemasan Plastik, Salah Satunya Paparan Zat Kimia Berbahaya

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Oleh Haura Nurbani
1 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Saat kebanyakan jiwa terlelap dalam mimpi, Allah membuka pintu langit, menawarkan kehangatan kasih-Nya kepada hamba-hamba yang rela bangun, menghadap, dan...

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

4 Dalil Muslim Harus Kaya menurut Alquran dan Hadis

Oleh Eneng Susanti
13 Mei 2022
0
hukum tabungan emas, orang kaya, dalil muslim harus kaya, Kekayaan Nabi Sulaiman

Berikut beberapa dalil muslim harus kaya sebagaimana tertera dalamAlquran dan hadis:

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.