• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 6 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Mitos Membunuh Kucing

Oleh Mila
8 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: 7 Themes

Foto: 7 Themes

3.5k
BAGIKAN

Jika seseorang dengan tidak sengaja menabrak kucing sampai mati, apakah ia berdosa? Dan kalau istrinya sedang hamil, orang nabrak kucing secara tidak sengaja, sampai kucing itu mati, apakah berdosa? Kalo istrinya sedang hamil, nanti berbahaya tidak untuk anaknya?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama membagi hewan menjadi 3:

1. Hewan yang diperintahkan syariat untuk dibunuh

Seperti kalajengking, ular, tikus, anjing hitam, dst. Disamping binatang ini berbahaya, mereka juga mengganggu.

ArtikelTerkait

Apa Itu Gula Rafinasi, dan Apa Kegunaannya?

7 Benda yang Berasal dari Surga

Apa Saja Penyebab Negara Gagal Menurut Penelitian?

Kenapa Banyak Masyarakat Buang Sampah ke Sungai?

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسٌ مِنَ الدَّوَاب كُلُّهَا فَوَاسِقُ تُقْتَلُ فِى الْحَرَمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَارَةُ

“Lima hewan yang semuanya jahat (mengganggu), boleh dibunuh walau di tanah suci; burung gagak, burung hering, anjing yang suka melukai, kalajengking dan tikus.” (HR. Muslim 2924).

2. Hewan yang mengganggu

Hewan pengganggu, boleh dibunuh, sekalipun tidak ada perintah dari syariat untuk membunuhnya.

Seperti binatang buas yang membahayakan, nyamuk, semut yang mengganggu, kecoa yang mengganggu, tawon yang ganggu atau lalat.

3. Hewan yang tidak mengganggu

Hewan yang tidak mengganggu, tidak boleh dibunuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, ada wanita yang diadzab gara-gara menyiksa kucing. Karena kucing bukan termasuk hewan yang mengganggu atau membahayakan manusia.

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ

“Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari 2365 dan Muslim 5989).

Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk kucing. Termasuk juga

مَا مِنْ إِنْسَانٍ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا، إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا

“Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.”

Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, Apa haknya?”

يَذْبَحُهَا فَيَأْكُلُهَا، وَلَا يَقْطَعُ رَأْسَهَا يَرْمِي بِهَا

“Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.” (HR. Nasai 4349).

Hukum Nabrak Kucing

Jika nabrak kucing ini di luar kesengajaan manusia, maka dia tidak menanggung resiko apapun. Kecuali jika hewan itu milik orang lain. Maka dia menanggung gati rugi ke pemiliknya.

Allah berfirman,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak senngaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. al-Ahzab: 5).

Sehingga tugas bagi mereka yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga mati adalah menguburnya, agar bangkai kucing ini tidak mengganggu orang lain.

Dr. Soleh al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum menabrak kucing.

Jawaban beliau,

أما إذا لم تتمكن من ذلك ودهستها من غير قصد ولم تتمكن من الامتناع عنها فلا حرج عليك من ذلك، وإنما تأثم لو تعمدت قتلها بدون مسوّغ؛ لأنها حيوانات لها حرمة وليست مؤذية

Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan lalu anda menelindasnya tanpa kesengajaan ingin menghabisi nyawanya karena anda tidak bisa menghentikan kendaraan secara mendadak maka anda tidak berdosa.

Anda berdosa karena membunuh hewan manakala anda dengan sengaja membunuhnya tanpa adanya alasan pembenar yang bisa dibenarkan karena hewan itu memiliki kehormatan dan dia tidak menyakiti anda. [ al-forqan.net/fatawa/87.html ]

Apakah Ini Berpengaruh Pada Janin?

Sejauh ini belum ditemukan adanya satupun dalil yang mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatan dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya.

Sementara, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah, maka termasuk perbuatan syirik kecil. Wallahu a’lam. []

Sumber: https://konsultasisyariah.com/26648-mitos-menabrak-kucing.html

Tags: dosakucingMenabrakMitos
Share3473SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Malu Makan Saat Ramadhan

Next Post

Ratusan Warga Khan Yunis Gelar Aksi Dukung Qatar

Mila

Mila

Terkait Posts

Gula Rafinasi

Apa Itu Gula Rafinasi, dan Apa Kegunaannya?

5 Juli 2025
Gaya Hidup Sehat Rasulullah, Khasiat Madu, Cara Bedakan Madu Asli dan Palsu, Surga

7 Benda yang Berasal dari Surga

4 Juli 2025
negara, negara gagal

Apa Saja Penyebab Negara Gagal Menurut Penelitian?

4 Juli 2025
mengelola sampah, sampah

Kenapa Banyak Masyarakat Buang Sampah ke Sungai?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Oleh Haura Nurbani
6 Juli 2025
0

Islampos

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 620.999!

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0

suami , marah

Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Suami Memarahi Istri?

Oleh Yudi
6 Juli 2025
0

Terpopuler

Apa Hukum Suami Istri Memanggil ‘Umi Abi’ dalam Pernikahan?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Foto: Anwar Mulyana/Islampos

DALAM pernikahan tentunya antara istri dan suami memiliki nama panggilan khusus sebagai salah satu wujud kasih sayang. Ada yang saling memanggil...

Lihat LebihDetails

Rasa Sombong yang Sering Kita Lakukan Namun Jarang Kita Sadari

Oleh Yudi
5 Juli 2025
0
sombong

Sombong membuat kita lupa diri, lupa bersyukur, dan lupa bahwa di hadapan Allah, kita semua sama – yang membedakan hanya...

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Kesemutan yang Harus Diwaspadai

Oleh Dini Koswarini
6 Juli 2025
0
Penyebab Sakit Pinggang, Kesemutan

Berikut ini adalah tanda-tanda kesemutan yang harus diwaspadai, karena bisa menjadi pertanda kondisi medis yang lebih serius!

Lihat LebihDetails

Sentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh Saad Saefullah
23 Februari 2017
0
Obat Kuat Terbaik, Membaca Bismillah sebelum Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Manfaat Hirup Air ketika Wudhu, anfaat Wudhu Sebelum Tidur, Batal Wudhu, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, tata cara tayamum, Adab wudhu di kamar mandi, Manfaat Berwudhu sebelum Tidur, keutamaan doa setelah wudhu

Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat.

Lihat LebihDetails

Dua Hal Ini Jadi Penghalang Rezeki, Namun Seringkali Diabaikan

Oleh Mila
18 November 2020
1
Foto: Huffington

BERIKHTIAR, menjemput rezeki, adalah sebuah keniscayaan. Meski Allah telah menjamin rezeki bagi setiap makhluknya

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.