• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 10 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Sunnah Shalat

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Islampos

Foto: Islampos

0
BAGIKAN

TANYA:

Ketika shalat berjamaah, saya sering melihat perbedaan orang dalam cara shalat. Seperti perbedaan dalam meletakan tangan di dada atau perut, posisi jari telunjuk saat tasyahud, dan lain-lain. Apakah Islam menerima shalat dengan cara-cara yang berbeda ini?

JAWAB:

Masalah ini termasuk sunnah-sunnah shalat, dia termasuk masalah cabang dan ijtihad. Perbedaan pendapat di dalamnya masih diterima dan orang yang berbeda pendapat tidak boleh dikatakan bid’ah dan tidak boleh diingkari. Karena dalam masalah ini tidak terdapat hadits yang jelas (qathi) dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yang adalah hadits yang para ulama berbeda pendapat dalam masalah keshahihannya, kemudian mereka berbeda pendapat tentang petunjuknya dan dan maknanya.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

BACA JUGA: Apa Hukum Ucapkan Aamiin dalam Shalat Sendirian?

Para ulama dalam masalah ini tidak berbeda bahwa shalatnya tetap sah, akan tetapi mereka berbeda pendapat mana yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah ditanya tentang cara turun untuk sujud dalam shalat, apakah dengan tangannya dahulu atau dengan kedua lututnya?

Beliau menjawab:

“Shalat dengan kedua cara tersebut dibenarkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Jika dia suka dia dapat meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, jika dia suka dia dapat meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya dan shalatnya dianggap sah dalam kedua kondisi tersebut berdasarkan kesepakatan para ulama, akan tetapi mereka berbeda pendapat, mana yang lebih utama.” (Majmu Fatawa, 22/449).

Demikian pula perbedaan pendapat di antara ulama terkait dengan cara meletakkan kedua tangan saat berdiri dan setelah bangun dari ruku, juga masalah mengangkat jari telunjuk saat tasyahud, dan shalawat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam tasyahud awal, qunut dalam shalat Fajar setiap hari dan permasalahan-permasalahan serupa. Semua itu merupakan perbedaan pendapat yang diterima yang sumber masalahnya adalah ijtihad terhadap nash-nash (teks wahu), terkait dengan kekuatan nash dan petunjuknya dan hal ini tidak membatalkan shalat dan tidak ada pengaruhnya bagi sahnya shalat.

Seorang muslim hendaknya dalam hal ini melakukan apa yang dia duga kuat bahwa hal itu benar berdasarkan dalil yang ada dalam masalah ini jika dia mampu menguatkan satu atas yang lain berdasarkan dalil dan pendapat-pendapat yang ada, atau dia bertaklid (mengikuti) ulama yang dia percaya ilmu dan agamanya.

Sejak dahulu kaum muslimin shalat bersama-sama dan saling bermakmum dengan yang lain padahal terdapat perbedaan di antara mereka dalam beberapa masalah shalat, namun sebagian tidak mengingkari sebagian lainnya, atau menuduh bid’ah sebagian lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Dahulu para sahabat dan tabiin serta orang-orang sesudah mereka ada yang membaca basmalah ada yang tidak membacanya. Ada yang mengeraskan bacaan basmalah dan ada yang tidak mengeraskannya, ada yang qunut dalam shalat fajar dan ada yang tidak qunut, ada yang berwudhu setelah berbekam atau mimisan atau muntah dan ada yang tidak berwudhu dari semua itu, ada yang berwudhu karena menyentuh kemaluan atau menyentuh wanita karena syahwat ada yang tidak berwudhu karena semua itu, ada yang berwudhu karena tertawa saat shalat dan ada yang tidak berwudhu karena itu.

Namun demikian, sebagian mereka shalat di belakang sebagian lainnya, seperti terjadi pada Abu Hanifah dan pengikutnya atau Syafii dan pengikutnya, mereka shalat di belakang para imam di Madinah dari kalangan mazhab Maliki walaupun mereka tidak membaca basmalah, baik pelan ataupun keras. Abu Yusuf shalat di belakang Ar-Rasyid padahal dia baru selesai berbekam dan Imam Malik telah berfatwa bahwa berbekam tidak mengharuskan wudhu, maka Abu Yusuf shalat di belakangnya dan tidak mengulanginya. Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa wudhu harus dilakukan setelah berbekam dan mimisan, lalu ada yang bertanya kepadanya, apabila imam keluar darah darinya namun dia tidak berwudu, apakah kita boleh shalat di belakangnya?” Dia berkata, “Bagaimana saya tidak shalat di belakang Said bin Musayyab dan Malik?” (Majmu Fatawa, 23/374-375).

Para ulama berbeda pendapat terkait tempat meletakkan tangan. Ada yang berpendapat di dada di atas pusar. Ada yang berpendapat di bawah pusar. Inipun termasuk perbedaan pendapat yang diterima dan ijtihad yang diakui, tidak semestinya menyebabkan perpecahan dan perselisihan.

BACA JUGA: Belum Baca Al-Fatihah, Apa Sudah Bisa Dibilang 1 Rakaat dalam Shalat Jamaah?

Imam Tirmizi rahimahullah berkata dalam kitab Sunan-nya (2/33), “Pengamalan dalam hal ini menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tabiin dan generasi sesudahnya, mereka berpendapat hendaknya seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dalam shalat. Sebagian berpendapat keduanya diletakkan di atas pusarnya dan sebagian berpendapat diletakkan di bawah pusarnya. Semua itu  dilihat para ulama secara lapang.”

Akan tetapi, meletakkan di atas dada, lebih utama.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Sunahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya dalam shalat ketika berdiri dalam shalat, baik sebelum atau sesudah ruku. Para ulama berbeda pendapat dalam meletakkan keduanya. Ada yang berpendapat diletakkan di dadanya, adapula yang berpendapat diletakkan di pusarnya, adapula yang berpendapat diletakkan dibawah pusarnya. Riwayat yang paling kuat adalah diletakkan di dadanya. Inilah yang lebih utama. Perkara dalam masalah ini adalah luas insyaAllah.” (Fatawa Nurun Alad-Darbi, 8/147). Wallahu a’lam bishawab. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: rukun shalatShalatsunnah shalat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekolah Dasar di Catalonia Spanyol akan Ajarkan Pendidikan Agama Islam

Next Post

Sudahkah Cek Saldo Dosa Anda? (2-Habis)

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Apa Itu Tayalisah, Ciri Khas Yahudi Isfahan

Oleh Sodikin
4 Desember 2020
0
Yahudi Iran memakai Tayalisah. Foto: Iluminasi

Kaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.

Lihat LebihDetails

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Naudzubillah, Inilah Mereka yang Dirobek-robek Mulutnya di Akhir Zaman

Oleh Ari Cahya Pujianto
10 Oktober 2020
0
Keutamaan Sedekah

Alangkah sungguh mengerikan orang-orang yang masuk ke dalam neraka. Di mana tempat tersebut penuh dengan siksa.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Oleh Yudi
27 Januari 2022
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah, surga

Maka, para ulama mesti berperan aktif untuk menyingkap hukum Allah dalam setiap perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.