• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 31 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Menantu Haruskah Menafkahi Mertua?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Getty Images

Ilustrasi. Foto: Getty Images

743
BAGIKAN

TANYA: Apakah menantu laki-laki wajib menafkahi mertuanya?

Jawab:

Dikutip dari Konsultasi Syariah, Ustaz Idwan Cahyana, Lc., menjelasakan bahwa seorang laki-laki yang sudah menikah punya kewajiban menafkahi istrinya. Sedangkan mertuanya, tidak termasuk tanggungan wajib baginya.

Lantas siapakah yang wajib menafkahi mertua?

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

BACA JUGA: Apakah Menantu Wajib Nafkahi Mertua?

Yang wajib menafkahi mertua adalah anak-anaknya. Sekiranya seorang istri memiliki harta pribadi (bukan harta suami) dan dia memiliki harta yang lebih dari kebutuhannya, maka wajib baginya untuk menafkahi kedua orang tuanya yang fakir. Karena secara umum menafkahi kedua orang tua adalah kewajiban atas anak, baik laki-laki maupun perempuan. Dan hal itu termasuk bentuk bakti kepada kedua orangtua.

Ibnul Mundzir (318 H) berkata:

أجمع أهل العلم على أن نفقة الوالدين الفقيرين اللذين لا كسب لهما، ولا مال، واجبة في مال الولد…

“Telah sepakat ahli ilmu bahwa nafkah kedua orang tua yang fakir yang tidak memiliki penghasilan dan tidak memiliki harta adalah sebuah kewajiban pada harta seorang anak.” (Al-Mughni: 8/212)

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Aisyah, Nabi SAW bersabda:

إنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ.» رواه أبو داود.

“Sungguh sebaik-baik makanan yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya dan sesungguhnya anak dia adalah bagian dari hasil usahanya.” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menerangkan bahwa orang tua memiliki hak atas harta anaknya. Maka boleh bagi keduanya untuk mengambil darinya. Tentu dengan beberapa syarat.

1. Mengambil sebatas yang tidak bermudharat bagi anaknya.
2. Tidak mengambil harta yang berkaitan dengan kebutuhan anak.
3. Tidak mengambil untuk diberikan kepada anaknya yang lain.
4. Sebagian ulama menjelaskan kebolehan tersebut hanya dalam kondisi ketika orang tua membutuhkan saja.

Seorang anak, baik laki ataupun perempuan, wajib untuk menafkahi kedua orang tuanya apabila dalam kondisi berikut:

1. Fakirnya kedua orang tua serta tidak mampunya mereka bekerja
2. Anak berkecukupan dan memiliki harta yang lebih dari kebutuhannya.

Akan tetapi, ada perselisihan dikalangan para ulama siapakah yang wajib menafkahi kedua orang tua apabila memiliki anak laki-laki dan perempuan.

Ibnu Qudamah (682 H) dalam Al-Mugni berkata:

وإن اجتمع ابن وبنت، فالنفقة بينهما أثلاثا، كالميراث. وقال أبو حنيفة: النفقة عليهما سواء؛ وقال الشافعي: النفقة على الابن؛ لأنه العصبة.

“Jika berkumpul anak laki-laki dan perempuan, maka nafkah antara keduanya dibagi sepertiga bagian seperti dalam warisan. Dan berkata Abu Hanifah: Nafkah atas keduanya sama. Dan berkata Syafi’i: Nafkah itu atas anak laki-laki, karena ia adalah Ashabah (Ahli waris yang bagiannya tidak ditentukan).” (Al-Mughni: 8/219)

BACA JUGA: Mana yang Lebih Diutamakan, Istri, Ibu atau Mertua?

Maksud dari “antara keduanya dibagi sepertiga bagian seperti dalam warisan” yaitu karena dalam warisan bagian satu orang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan. Misal orang tua yang memiliki satu anak laki-laki dan satu anak perempuan maka anak laki-laki wajib memberikan nafkah dua pertiga bagian dan anak perempuan sepertiga bagian. Apabila memiliki satu anak laki-laki dan dua anak perempuan maka nafkah dibagi empat bagian dua bagian atas anak laki-laki dan dua bagian atas dua anak perempuannya. Dan begitu seterusnya.

Ini adalah yang wajib, akan tetapi sekiranya salah satu dari mereka telah mencukupi nafkah orang tuanya maka gugur kewajiban nafkah atas saudara yang lain. Dan baginya pahala disisi Allah. Atau semua sepakat dengan jumlah tertentu atas masing-masing mereka. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: menantumertuanafkah
Share743SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Rela Anak-anaknya Buka Puasa Cuma dengan Air Putih, Pria Ini Putuskan Bunuh Diri

Next Post

Heboh, Perempuan di Jakarta Kena ‘Prank’ Kardus Sepatu Berisi Mayat Bayi

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Foto: Unsplash

Narasi Kiamat Sudah Dekat

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Pada 2003 lalu, sineas film Indonesia, Deddy Mizwar membuat film bertema religi dengan judul Kiamat Sudah Dekat.

Muhammad Zain,Kemenag

Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T Disiapkan Kemenag

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

“Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” ujar Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain.

ponsel streaming grup WA Kecanduan Nonton Porno Pembuka Pintu Zina, Gadget, Hukum Nonton Film Porno, Hal yang Dilarang Diunggah di Medsos!, Hukum Nonton Film Porno, Cara Mengatasi Kecanduan Pornografi,, Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Apa hukum melihat gambar porno saat puasa Ramadhan? 

Makanan Kesukaan Nabi, Apa Kabar Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan,

2 Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
31 Maret 2023
0

Inilah beberapa amalan di 10 hari terakhir Ramadhan.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications