• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Mahasiswa KKN UNSIKA Dorong Atlet Dayung Manfaatkan Investasi Saham SyariahFoto Webinar Saham Syariah

by Dini Koswarini
5 tahun ago
in Info Umat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mahasiswa KKN UNSIKA

Foto: Istimewa

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

MAHASISWA KKN UNSIKA mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengajak masyarakat yang berprofesi atlet dayung memanfaatkan investasi syariah setempat agar lebih produktif dalam situasi pandemi covid-19.

Dukungan ini dikemas dalam bentuk seminar bertajuk “Merubah Mindset Saving Society Menjadi Investment Society Melalui Saham Berbasis Syariah pada Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Karawang”.

Sejumlah pemateri andal dihadirkan, baik akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT maupun praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA. pada seminar saham syariah.

“Pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kita mendukung pemulihan ekonomi dengan metode investasi saham syariah oleh narasumber baik akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT maupun praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA,” ucap mahasiswa muda UNSIKA disapa Kang Rofi.

ArtikelTerkait

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

BACA JUGA: Persiapkan Santri Abad 21, Dosen UNSIKA Gelar Penyuluhan Pendidikan Bagi Remaja Santri

Menurut akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT., investment society adalah masyarakat memiliki uang menyimpan di berbagai jenis-jenis investasi sebagai berikut baik deposito, saham, reksadana, emas, dan properti agar uang itu menghasilkan lebih banyak.

Mahasiswa KKN UNSIKA
Foto: Pemkab Karawang

“Kita menyimpan dalam investasi 100.000 akan mendapatkan lebih dari itu karena uang itu bekerja untuk kita dan menghasilkan lebih banyak uang,” terangnya.

Kaidah investasi saham syariah, kata Nana, juga merupakan ajaran Islam dalam hubungan sesama manusia tanpa memandang agama agar memenuhi prinsip dasar transparansi, adil, rela sama rela, bebas gharar, bebas maysir, tidak zalim, tidak risywah dan sesuai prinsip syariah.

“Islam itu ajaran hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama manusia sehingga investasi syariah menunjang transaksi dengan sama-sama menguntungkan tanpa mempertanyakan agamanya,” lanjutnya.

Sementara itu, praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA mengatakan, investasi saham syariah mudah untuk transaksi dengan laptop dan juga smartphone sehingga investasi saham syariah mudah untuk semua kalangan.

“Zaman sekarang investasi saham mudah melalui hp atau laptop, e-ktp dan NPWP jika memiliki sedangkan dahulu investasi saham syariah belum tersedia dan susah proses pendaftarannya sehingga investasi hanya untuk orang-orang tertentu saja,” paparnya.

Menurutnya, perbedaan mendasar investasi saham syariah memiliki tujuan memperoleh untung, memiliki potensi risiko, jenis transaksi jual beli dan tempat transaksi pasar modal. Sementara itu, menabung memiliki tujuan menyimpan dana, potensi relatif tidak memiliki risiko, jenis transaksi simpan pinjam, dan tempat transaksi perbankan.

“Kita bisa melihat investasi saham syariah berbeda dengan menabung karena investasi saham syariah memiliki tujuan memperoleh untung sedangkan menabung menyimpan dana, investasi saham syariah memiliki potensi risiko sedangkan menabung tidak, jenis transaksi investasi saham syariah jual beli sedangkan menabung simpan pinjam, dan tempat transaksi investasi saham syariah adalah pasar modal sedangkan menabung perbankan,” katanya.

Masih kata Alif, pasar saham atau perusahaan sekuritas dianalogikan pasar Johar Karawang yang diatur oleh Dinas Karawang, terdapat penjual pembeli dan pemasok barang. Saham syariah adalah barang yang diperjualbelikan di Perusahaan Sekuritas seperti BNI Sekuritas.

“Saya analogi Bursa Efek Indonesia seperti Dinas pasar sebagai fasilitator menyediakan aturan dan sarana penjual, pembeli dan supplier barang. Pedagang disini ada yang jual baju mendapatkan pasokan barang dari pabrik untuk di pasar johar sedangkan penjual investasi adalah perusahaan sekuritas mendapatkan pasokan dari emiten. Nah, investor itu adalah pembeli saham yang diibaratkan pembeli di pasar johar,” tutupnya.

Sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat Desa akan pentingnya investasi saham syariah.

Selain itu, sosialisasi perlu dilakukan untuk mengurangi keraguan masyarakat yang selama ini terpengaruh isu investasi ilegal, investasi bertentangan prinsip Islam (syariah) sampai investasi keliru, dan investasi sulit.

BACA JUGA: 8 Program Mahasiswa KKN UNSIKA Bantu Tingkatkan Keterampilan Santri Berbasis Al-Qur’an dan Kearifan Lokal

“Banyak yang beranggapan bahwa investasi hanya urusan masyarakat kota tapi kini warga Desa juga bisa melakukan investasi melalui ponselnya karena investasi mudah. Kita harus investasi syariah karena investasi syariah pangkal kaya,” tutup Abdurrofi Abdullah Azzam, salah satu Mahasiswa KKN UNSIKA.

Dalam sosialisasi tersebut Mahasiswa KKN UNSIKA membagikan ilmu bermanfaat, membangun relasi, memberikan sertifikat dan meningkatkan taraf hidup di Desa Mulyasari dengan investasi melalui ponselnya.

Seminar ini berkolaborasi dengan Kepala Desa setempat H. Margono beserta jajarannya, Satgas Covid-19, Ketua LPM, Ketua Bumdes, atlet dayung tergabung Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (PODSI) Kabupaten Karawang, Ketua PKK dan BNI Sekuritas. []

Kiriman: abdurrofiabdullah@gmail.com

Tags: Mahasiswa KKN UNSIKA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Quran Surat Al-Baqarah (Sapi) Ayat 261-280

Next Post

Adik Asuh Remaja Islam Sunda Kelapa Gelar Nobar Charity Film Nussa

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Related Posts

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

19 April 2025
Dakwah Kampus

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

6 April 2025
Kajian

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

19 Januari 2025
Jepang

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

13 Januari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.