• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Kopi Luwak, Halal ataukah Haram?

Oleh Adam
8 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Wikipedia

Foto: Wikipedia

1
BAGIKAN

TANYA: Bagaimana status hukum kopi luwak, apakah halal atau haram?

JAWAB:  Berikut adalah beberapa alasan yang sempat menjadi perdebatan di kalangan ulama mengapa kopi luwak haram atau halal. Sebagian pendapat yang mengharamkan civet coffee beralasan karena biji kopi yang keluar dari binatang musang ini telah bercampur dengan kotoran (feses) atau bahkan telah menjadi kotoran sehingga kondisinya dalam keadaan najis, kotor dan menjijikan sehingga tidak boleh dimakan/mium.

Hal ini tentu dilarang hukumnya haram menurut islam. Namun alasan mutanajjis menurut kaidah ilmu fikih. Adapun kandungan unsur najis yang menempel pada biji kopi tersebut dikategorikan sebagai najis mutawasittah (pertengahan) dalam kondisi hanya menempel pada bagian kulit luar (ari) sehingga masih bisa disucikan dengan cara dicuci serta dikeringkan sampai bersih.

Pemahaman tentang haramnya mengosumsi kopi luwak disebabkan masih berunsur najis, namun keharaman tesebut bukan karena biji kopi tersebut haram dimakan, melainkan karena adanya campuran unsur najis. Namun setelah dicuci bersih seta dijemur unsur najis tersebut tidak ada lagi sehingga halal untuk dikonsumsi secara agama.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Alasan lain yang menguatkan kopi luwak halal adalah biji kopi yang telah dicerna luwak dapat ditanam kembali.

Hukum Di Indonesia Halal

Status hukum kopi luwak di indonesia menurut pemerintah dan agama adalah halal bisa untuk diproduksi dan dikonsumsi. Hal ini telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang Majelis Ulama indonesia. Berikut adalah kutipan ketua bidang fatwa MUI KH. Maruf Amin.

Pada mulanya biji kopi luwak menjadi haram dikonsumsi karena masih berunsur najis. Keharaman tersebut bukan karena biji kopi tersebut haram dimakan, tetapi ada sebab, yaitu unsur-unsur feses. Namun setelah dibersihkan ternyata unsur itu tidak ada lagi. “Karena itulah menjadi halal dikonsumsi,” terangnya. Lagi pula, jelasnya, jika biji kopi itu ditanam kembali maka tetap akan tumbuh.

Kopi Luwak di Malaysia

Beda negara lain aturan. Hukum kopi luwak di malaysia adalah haram karena unsur najis yang tedapat pada biji kopi tersebut yang masih dalam bentuk feses. Di beberapa situs Malaysia banyak sekali blogger yang mengharamkan produksi dan meminumnya dengan berbagai alasan seperti najis dan menjijikan. Namun pendapat tersebut masih subyektif artinya bukan sebuah keputusan yang formal dari lembaga tertentu.

Setelah melakukan analisis dan survei dengan mengumpulkan beberapa referensi yang akurat tentang hukum kopi luwak di malaysia akhirnya kami telah menemukan jawaban yang tegas di portal rasmi fatwa malaysia. Hukum meminum kopi luwak diperbolehkan jika memenuhi 2 syarat berikut :

Biji kopi dalam keadaan baik, tidak berlubang dan tidak pecah serta dapat tumbuh kembali jika ditanam
Biji kopi telah disucikan dari unsur najis yang berupa feses

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Muzakarah Jawatan kuasa yakni fatwa majlis kebangsaan untuk perihal hukum yang menyangkut keagamaan di Malaysia tersebut dalam sidang ke-98 pada tanggal 13 – 15 Februari 2012. Berikut adalah beberapa penggal kutipan yang memperbolehkan untuk meminum kopi luwak di malaysia

Muzakarah juga berpandangan bahawa kaedah fiqhiyyah menetapkan bahawa: الأصل فى الأشياء الإباحة، ما لم يقم دليل معتبر على الحرمة iaitu hukum asal mengenai sesuatu adalah harus selagimana tidak ada dalil muktabar yang mengharamkannya. Ulama’-ulama’ fiqh muktabar menjelaskan bahawa mana-mana bijian yang dimuntahkan oleh haiwan atau yang keluar bersama najis haiwan tersebut, selagi mana ianya tidak rosak dan masih kekal dalam rupa bentuknya yang asal atau jika ditanam ia mampu tumbuh, maka ia dihukumkan sebagai mutanajjis dan bukan najis. Muzakarah juga memutuskan supaya Kopi Luwak yang dihasilkan hendaklah mendapatkan sijil pengesahan halal daripada JAKIM atau Majlis Agama Islam Negeri (MAIN) sebelum dipasarkan kepada masyarakat Islam.

Pada intinya keputusan negara Indonesia – Malaysia tentang memproduksi dan meminumnya adalah sama – sama halal karena referensi yang dijadikan rujukan juga serupa yaitu menggunakan kaidah ushul fikih dan ilmu fikih. []

Sumber: http://www.kopiluwakbandung.org/2013/09/kopi-luwak-haram-atau-halal-apa-hukumnya.html

Tags: Halalharamkopi luwak
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alami Mimpi Buruk, Lakukan Ini

Next Post

Tunjukkan Solidaritas, Penggemar Celtic Kibarkan 16 Bendera Palestina

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 kopi luwak, halal, haram

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.