• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Ketika Harus Bermuamalah dengan Bank

Oleh Mila
9 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: HMOriginal

Foto: HMOriginal

2.4k
BAGIKAN

ZAMAN sekarang banyak sekali bentuk cicilan bank seperti kredit perumahan, mobil, motor, hingga pinjaman untuk usaha. Bagaimana hukumnya kami meminjam uang ke bank, yang hal ini adalah sebagai bagian dari ikhtiar kami mencari rizki?

 

Sekarang sudah semestinya setiap muslim bermuamalah dengan Bank yang menjalankan prinsip Syariah Islam. Di dalam perbankan Islam ada fasilitas untuk membeli dengan pembiayaan. Misalnya dengan menggunakan akad Murabahah, Bai’ Salmi dll. Untuk kegiatan usaha misalnya bisa menggunakan Mudharabah atau Musyarakah.

Bank yang menjalankan prinsip syariah sudah banyak di Indonesia. Beroperasi sampai ke seluruh penjuru tanah air. Sehingga aspek darurat yang membolehkan berhubungan dengan bank konvensional sudah tidak ada lagi.

ArtikelTerkait

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

Hampir di seluruh dunia termasuk di Indonesia, lembaga Fatwa, menyampaikan fatwa bahwa bermuamalah dengan Bank konvensional adalah haram. Karena prinsip dasarnya menggunakan bunga yang merupakan unsur riba jahiliyyah.

Riba ini telah diharamkan oleh Rasulullah Saw pada Haji Wada’. Padahal riba pada zaman itu terjadi, bila peminjam tidak bisa membayar pada waktu jatuh tempo maka boleh ditunda dengan syarat membayar bunganya. Bunga yang seperti itu saja sudah dilarang, disebut sebagai Riba Jahiliyyah.

Cukup jelas pelarangan riba, atau bunga bank. Ancamannya adalah perang dari Allah dan rasulNya. Allah Swt berfirman:

Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah 275).

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (al-Baqarah 276).

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (al-Baqarah 278).

Maka jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya. (al-Baqarah 279).

Rasulullah Saw bersabda dalam Sahih Muslim.
Dari Jabir dia berkata, “Rasulullah Saw melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan yang riba, juru tulisnya dan kedua saksinya. Mereka semua sama.” Shahih Muslim.

Dalam surah al-Maidah ayat 2. Allah Swt memerintahkan untuk bertolong menolong dalam kebaikan dan takwa dan melarang bertolong menolong dalam dosa dan permusuhan.

Membeli komputer, mobil atau barang yang lain dengan cara kredit adalah mubah menurut syariah. Misalnya disepakati antara pembeli dan penjual bahwa harganya dengan tunai harganya Rp. X,- bila kredit untuk masa tertentu harganya Rp. (X + Y). Selama memenuhi aturan syariah yang benar.

Bank yang menggunakan prinsip syariah akan menguasai dulu barang dagangan tersebut. Kemudian sang pembeli membelinya ke bank dengan cara mencicil. Nabi telah melarang untuk menjual barang yang belum menjadi miliknya secara sempurna. Dalam proses ini tidak boleh ada syarat denda tertentu kalau pihak pembeli membayar cicilannya telat. Karena denda tersebut berisifat ribawi.

Yang harus dimengerti adalah bahwa proses ini bisa (tetapi tidak selalu) mengakibatkan harga total lebih mahal dari pada yang menggunakan cara ribawi. Namun yang jelas telah menggunakan prinsip syariah yang halal yang mendapat ridha Allh Swt. 18 Mei 2016. []

 

Sumber: Pojok Konsultasi Syariah, diasuh oleh Ust. Fatchul Umam (Dewan Syariah Salman ITB).

Tags: BankMuamalahSyariah
Share2400SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Tipe Manusia dalam Beribadah, Kita yang Mana?

Next Post

Siapakah Kita di Bumi Ini?

Mila

Mila

Terkait Posts

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

13 Juli 2025
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

10 Juli 2025
Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

9 Juli 2025
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.