• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ketika di Masjid, Jangan Lakukan Hal-hal Ini

Oleh Eva F Hasan
8 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Foto: Abu Umar/Islampos

2.6k
BAGIKAN

MASJID adalah tempat yang amat berharga bagi kaum Muslim. Betapa tidak, masjid menjadi satu-satunya tempat yang paling pas untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT. Kita bisa dengan khusyuk untuk mengadukan semua permasalahan kepada Allah. Selain itu, kita juga bisa beristirahat di dalamnya, mengingat suasananya yang begitu menenteramkan hati.

Tapi sayang, banyak orang yang tidak tahu seperti apa adab yang baik ketika berada di masjid. Sehingga, kenyamanan dan ketenteraman itu tak dapat kita rasakan seutuhnya. Kita seharusnya tahu bahwa ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika di masjid. Apakah itu?

1. Larangan Keluar Setelah Adzan kecuali Ada Alasan

Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai ditunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada uzur. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu As Sya’tsaa Radhiallahu ’Anhu, beliau berkata, “Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kemudian muazin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata, ‘Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) ﷺ’,” (HR. Muslim no 655 dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam kitab shahih Ibni Majah no599).

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Larangan Mencari Barang yang Hilang di Masjid dan Mengumumkannya

Apabila didapati seseorang mengumumkan kehilangan di masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu.” Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, ‘Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini’,” (HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ’Anhu dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam at-Ta’liqot al-Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban, no.1649).

3. Larangan Jual Beli di Masjid

Jika jual beli dilakukan di masjid, maka niscaya fungsi masjid akan berubah menjadi pasar dan tempat jual beli. Sehingga jatuhlah kehormatan masjid dengan sebab itu. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, dari Abu Hurairah Radhiallahu ’Anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila kalian melihat orang yang jual beli di dalam masjid maka katakanlah padanya, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu!’” (HR. Tirmidzi no 1321, Hakim jilid 2 halaman 56, dan beliau berkata Shahih menurut syarat Imam Muslim dan disetujuhi oleh Imam Adz-Zahabi dan Syeikh Al-Albani menilai shahih dalam Al-Irwa 1295).

Imam As-Shan’ani berkata, “Hadis ini menunjukkan haramnya jual beli di dalam masjid, dan wajib bagi orang yang melihatnya untuk berkata kepada penjual dan pembeli semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu! Sebagai peringatan kepadanya,” (Subulus Salam jilid 1 halaman 321 Lihat pula An-Nail al-Author jilid 1 halaman 455 dan Ats-Tsamar al-Mustathob jliid 2 halaman 696).

4. Larangan Mengganggu Orang yang Beribadah di Masjid

Orang yang sedang menjalankan ibadah di dalam masjid membutuhkan ketenangan sehingga dilarang mengganggu kekhusyukan mereka, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Di antara kesalahan yang sering terjadi, membaca ayat secara nyaring di masjid sehingga mengganggu shalat dan bacaan orang lain.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al-Quran. Atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no 1332 dan Ahmad no 430 dan dinilai shahih oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Nata-ijul Afkar jilid 2 halaman 16).

5. Larangan Berteriak dan Membuat Gaduh di Masjid

Sebab, masjid dibangun bukan untuk ini. Demikian pula mengganggu dengan obrolan yang keras. Nabi ﷺ bersabda, “Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Maka dari itu, janganlah sebagian kalian menyakiti yang lain dan janganlah mengeraskan bacaan atas yang lain,” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihal-Jami’).

Apabila mengeraskan bacaan Al-Quran saja dilarang jika memang mengganggu orang lain yang sedang melakukan ibadah, lantas bagaimana kiranya jika mengganggu dengan suara-suara gaduh yang tidak bermanfaat? Sungguh, di antara fenomena yang menyedihkan, sebagian orang—terutama anak-anak muda—tidak merasa salah membuat kegaduhan di masjid saat shalat berjamaah sedang berlangsung.

6. Larangan Lewat di Dalam Masjid dengan Membawa Senjata Tajam

Janganlah seseorang lewat masjid dengan membawa senjata tajam, seperti pisau, pedang, dan sebagainya ketika melewati masjid. Sebab, hal itu dapat mengganggu seorang muslim bahkan bisa melukai seorang muslim. Terkecuali jika ia menutup mata pedang dengan tangannya atau dengan sesuatu.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Radhiallahu ’Anhu dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam shahih wa dho’if al-jami ashshoghir no.798).

7. Larangan Lewat di Depan Orang Shalat

Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat,” (HR. Bukhari no 510 dan Muslim no1132).

Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas Radhiallahu ’Anhu ketika beliau menginjak usia balig. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaah yang diimami oleh Rasulullah ﷺ dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatan tersebut. Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

8. Larangan Berkumpul di Dalam Masjid untuk Kepentingan Dunia

Terdapat larangan melingkar di dalam masjid (untuk berkumpul) demi kepentingan dunia semata. Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka maka janganlah duduk bersama mereka,” (HR. Al-Hakim jilid 4 halaman 359 dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani).

9. Larangan Keras Meludah di Masjid

Masjid sebagai tempat yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala di muka bumi ini, maka harus kita jaga kebersihannya. Oleh karena itu, dilarang meludah dan mengeluarkan dahak lalu membuangnya di dalam masjid, kecuali meludah di sapu tangan atau pakaiannya. Adapun di lantai masjid atau temboknya, hal ini dilarang. Nabi ﷺ bersabda, “Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah tersebut,” (Shahih al-Bukhari no 40).

Yang dimaksud menimbun ludah di sini adalah apabila lantai masjid itu dari tanah, pasir, atau semisalnya. Adapun jika lantai masjid itu berupa semen atau kapur, maka ia meludah di kainnya, tangannya, atau yang lain. []

Sumber: Muslim.Or.Id

Tags: MasjidShalat
Share2598SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Allah Jatuh Cinta

Next Post

Ini Keutamaan Sepuluh Hari Awal Bulan Dzulhijjah

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Seorang suami menulis sebuah puisi untuk istrinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.