• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kapan Sebenarnya Makmum Mulai Berdiri untuk Shalat Berjamaah?

by Ari Cahya Pujianto
7 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Keutamaan Shalat Berjamaah, Keutamaan Shalat Dzuhur, Hukum Shalat Lagi setelah Witir

Foto: Pinterest

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

TANYA: Saya sering mendengar, makmum mulai berdiri ketika muadzin mengumandangkan iqamah di kalimat: qad qaamatis shalah apakah ini benar? apa dalilnya, dan kapan kapan makmum mulai berdiri ketika mendengar iqamah?

JAWAB: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terkait masalah kapan makmum mulai berdiri menyusun shaf shalat jamaah, para ulama membagi menjadi dua keadaan:

Pertama, Imam tetap belum masuk masjid atau berada di luar masjid.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Salah satu kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai imam tetap di masjid nabawi, beliau selalu datang telat. Shalat qabliyah beliau kerjakan di rumah, dan baru masuk masjid ketika jamaah sudah banyak yang berkumpul. Seketika setelah beliau masuk masjid, Bilal langsung mengumandangkan iqamah, dan shalat wajib dimulai.

Karena itu, mayoritas ulama mengatakan, apabila imam berada di luar masjid maka jamaah tidak boleh berdiri membentuk shaf, sampai mereka melihat imam datang.

Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

“Apabila dikumandangkan iqamah, janganlah kalian berdiri, hingga kalian melihatku.” (HR. Bukhari 637, Muslim 604, Nasai 687, dan yang lainnya).

Kedua, Imam tetap sudah berada di dalam masjid atau di masjid tersebut tidak ada imam tetap. Dalam kasus ini ulama berbeda pendapat, kapan makmum dianjurkan untuk berdiri menyusun shaf.

1.Hanafiyah mengatakan, makmum mulai berdiri ketika muadzin mengucapkan: “Hayya ‘alal falaah“
2.Malikiyah berpendapat, tidak ada batas tertentu dalam masalah ini, semuanya dikembalikan kepada keadaan jamaah.
3.Syafiiyah mengatakan, makmum berdiri setelah muadzin selesai mengumandangkan iqamah
4.Hambali berpendapat, makmum berdiri ketika muadzin mengucapkan ‘Qad qamatis shalah‘. (Al-Masail Muhimmah fil Adzan wal Iqamah, hlm. 121)

Dari sekian pendapat di atas, tidak dijumpai adanya dalil dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, terdapat beberapa riwayat dari sebagian sahabat, yang semuanya menunjukkan bahwa pendapat madzhab Hambali, lebih mendekati kebenaran.

Berikut beberapa riwayat yang menunjukkan anjuran untuk berdiri ketika mendengarkan kalimat “qad qamatis shalah.”

1. Al-Baihaqi menyebutkan dalam Sunannya,

وروينا عن انس بن مالك رضى الله عنه انه إذا قيل قد قامت الصلوة وثب فقام

“Kami mendapat riwayat dari Anas bin Malik ra bahwa apabila beliau mendengar ‘Qad qamatis shalah‘ beliau langsung berdiri.” (Sunan Al-Kubro, 2/21)

2. Keterangan dari Athiyah, beliau menceritakan,

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَلَمَّا أَخَذَ الْمُؤَذِّنُ فِي الْإِقَامَةِ قُمْنَا، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: اجْلِسُوا فَإِذَا قَالَ: قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ فَقُوَمُوا

“Kami duduk di dekat Ibnu Umar (menunggu shalat). Ketika muadzin mulai mengumandangkan iqamah, kamipun berdiri. Lalu Ibnu Umar mengatakan, ‘Duduklah, sampai muadzin mengucapkan qad qamatis shalah, silahkan berdiri.’ (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.1940)

3. Keterangan dari Abu Ubaid, bahwa beliau mendengar Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,

حين يقول المؤذن قد قامت الصلاة قوموا قد قامت الصلاة

“Apabila muadzin mengucapkan, ‘Qad qamatis shalah’, berdirilah. Karena shalat telah ditegakkan.”

(HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 4098).

Allahu a’lam

Sumber: https://konsultasisyariah.com/20216-kapan-makmum-mulai-berdiri-ketika-mendengar-iqamah.html

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sial Gara-gara Cicak?

Next Post

Belajar Menjadi Orang Penyabar dari Nabi Ayyub (1)

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.