• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 Agustus 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Kadar Minimal I’tikaf

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi Shalat. Foto: Islampos

Ilustrasi Shalat. Foto: Islampos

0
BAGIKAN

DALAM madzhab Syafi’i, lama i’tikaf tidak dibatasi oleh waktu tertentu. I’tikaf telah dianggap sah, baik sebentar atau lama, bahkan walaupun sejenak, asalkan diniatkan dan di lakukan di masjid. Karena asal makna i’tikaf sendiri dari sisi bahasa adalah “berdiam”, baik sebentar atau lama, tanpa ada pembatasan. Oleh karena tidak ada pembatasan dari sisi syara’, maka dikembalikan kepada makna bahasanya. Ini juga merupakan madzhab Hambali.

Kadar Minimal I'tikaf 1 Kadar Minimal I'tikaf

Imam An-Nawawi -rahimahullah- (wafat : 676 H):

قَدْ ذَكَرْنَا أَنَّ الصَّحِيحَ الْمَشْهُورَ مِنْ مَذْهَبِنَا أَنَّهُ يَصِحُّ كَثِيرُهُ وَقَلِيلُهُ وَلَوْ لَحْظَةٌ وَهُوَ مَذْهَبُ دَاوُد وَالْمَشْهُورُ عَنْ أَحْمَدَ وَرِوَايَةٌ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

“Telah kami sebutkan sebelumnya, sesungguhnya yang shahih (benar) dan masyhur dalam madzhab kami sesungguhnya i’tikaf sah baik dilakukan lama atau sebentar walaupun sejenak. Ini merupakan pendapat Dawud, yang masyhur dari imam Ahmad, dan salah satu riwayat dari imam Abu Hanifah.” [ Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab : 6/491 ].

BACA JUGA: Adab Itikaf di Malam Ramadhan yang Harus Diketahui

Dalam kitab “Kifayatul Akhyar” (1/208) ada tambahan penjelasan, bahwa makna “sejenak” di sini maksudnya di atas kadar minimal thuma’ninah dalam salat. Kadar minimal thuma’ninah, yaitu : berhenti sejenak dalam kondisi anggota rukuk dan sujud tenang dan stabil.

Adapun madzhab Hanafi dan Maliki berpendapaf, bahwa i’tikaf minimal sehari semalam. Jika kurang, maka tidak sah. Karena menurut mereka, i’tikaf disyaratkan harus puasa. Kami pribadi lebih condong dan ikut madzhab Syafi’i. Dan pendapat inilah yang banyak dipahami dan diamalkan masyarakat Indonesia. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: I'tikaf
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapan Waktu yang Afdhal untuk Menyembelih Hewan Kurban?

Next Post

Isbal

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Kadar Minimal I'tikaf

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Ketika Alquran Disusun, Dua Ayat Ini sempat Tertinggal

Oleh Yudi
17 Oktober 2019
0
Zaid bin Tasbit

Ubaid bin Umair berkata, “’Umar tidak menulis satu pun ayat di dalam mushaf kecuali ada dua orang yang memberikan kesaksian...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Malaikat Penyelamat Manusia, Adakah?

Oleh Dini Koswarini
5 September 2024
0
Malaikat Penyelamat Manusia

Apakah ada malaikat penyelamat manusia?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.