• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Jika Air terkena Najis, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
duakulah air, perbedaan hadas dan najis

Ilustrasi. Foto: The Spruce

0
BAGIKAN

TANYA: Bagaimana pandangan ulama tentang air yang terkena najis?

Jawab:

Ulama bersepakat bahwa air yang bisa digunakan untuk bersuci adalah air yang bersih, suci, dan mensucikan. Namun, terkait keadaan beberapa air, ulama berbeda pendapat.

Imam Maliki berpendapat bahwa air yang terkena najis pun suci, baik sedikit maupun banyak selama air itu tidak berubah sifatnya (rasa, bau, dan warnanya).

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

BACA JUGA: Mengenal Jenis-jenis Air Suci dan Air Najis

Akan tetapi Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menuliskan bahwa terdapat tiga pendapat Imam Maliki mengenai air yang jumlahnya sedikit dan terkena najis, yakni:

  1. Dihukumi najis yang merusak air
  2. Najis yang tidak merusak air, kecuali apabila salah satu sifat air telah berubah.
  3. Air tersebut hukumnya makruh.

Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Hanafi berpendapat jika air tersebut sedikit maka air tersebut hukumya najis. Namun, jika air tersebut banyak, maka hukumnya tidak najis dan dapat digunakan untuk bersuci.

Kendati demikian, terdapat perbedaan pula antara Imam Syafi’i dan Imam Hanafi. Ini terkait dengan banyaknya air.

Imam Hanafi berpendapat bahwa air yang banyak itu adalah air yang jika digerakkan (dialirkan) dari satu tepi, maka gerakan air tersebut tidak sampai ke tepi yang lain.

Sementara menurut Imam Syafi’i, yang dimaksud dengan air banyak tersebut adalah sebanyak dua qullah. Dua qullah tersebut setara dengan 500 rithl atau setara 216 liter. Jika berbentuk bak 2 qullah tersebut setara dengan ukuran panjang, lebar, dan tinggi 60 cm. Akan tetapi Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al Fiqihu al Islam wa Addilatuhu, mengatakan bahwa dua qullah itu setara dengan 270 liter.

BACA JUGA: Jangan Heran, Ini 4 Hal yang Kerap Dianggap Najis padahal Bukan

Adapun dalil yang dijadikan sandaran terkait permasalahan air terkena najis ini adalah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.

“Janganlah sekali-kali seseorang diantara kamu kencing di dalam air yang diam, kemudian mandi dari air tersebut.” (HR Bukhari)

Zahir dari hadis tersebut menunjukkan bahwa najis dalam jumlah sedikit dapat menjadikan air yang sedikit itu dihukumi najis. Sama halnya dengan adanya larangan orang yang mandi janabat dengan air sedikit yang tidak mengalir.

Hadis lainnya dari Anas. Ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya ada seorang Arab Badui pergi ke suatu penjuru (pojok) masjid, lalu ia kencing di sana. Kemudian orang-orang berkata dengan melihat perbuatan tersebut. Rasulullah SAW menjawab, “Biarkan lah ia!”Kemudian setelah selesai, Rasulullah SAW meminta satu ember air, lalu beliau menyiram air kencing Arab Badui tersebut.” (HR Muslim)

Zahir dari hadis tersebut memberikan pemahaman bahwa najis tidak merusak kesucian air yang jumlahnya sedikit. Hal tersebut dapat diketahui dari kenyataan hadis tersebut yang menyebutkan bahwa tempat yang terkena air kencing itu dapat dianggap suci setelah disiram air satu ember. []

Referensi: Fiqih 4 Mazhab/Karya:  Imam Pamungkas dan Maman Surahman/Penerbit: Al Makmur/Tahun: 2015

 

Tags: airHukummazhabNajisUlama
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amal Ibadah Abu Bakar

Next Post

Benarkah Iblis dari Golongan Malaikat?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.