• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Janji Menikahi, Haruskah Ditepati?

Oleh Mila
9 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
1
Foto: Waktuku.com

Foto: Waktuku.com

16.7k
BAGIKAN

KETIKA dua insan saling jatuh hati, ingin rasanya tak mau berpaling ke lain hati. Maka, seringkali seorang lelaki mengutarakan kata-kata yang membuat perempuan yang disukainya itu tetap bertahan padanya. Seperti halnya ungkapan janji untuk menikahi. Janji ini dapat membuat seorang perempuan berpegang pada hal itu. Hingga akhirnya, ia akan berusaha untuk tidak berpaling dan menunggu janji tersebut ditepati.

Hanya saja, namanya manusia, tentu ia memiliki rasa bosan. Ketika seorang lelaki menemukan perempuan lain yang dirasa lebih layak menjadi pendamping hidupnya, maka ia akan melupakan yang lama. Itu berarti, ia harus melanggar janjinya kepada perempuan yang ia cintai sebelumnya. Lantas, apakah boleh membatalkan janji untuk menikahi?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat,” (QS. An-Nahl: 91).

Dalam ayat tersebut jelas bahwa janji itu harus ditepati. Tapi, janji yang seperti apa dulu? Tentunya janji-janji yang berkenaan dengan hal-hal yang mubah, yang halal dan makruf. Sebaliknya bila janji itu adalah sesuatu yang mungkar, haram, maksiat atau hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam, maka janji itu adalah janji yang batil. Hukumnya menjadi haram untuk dilaksanakan.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Janji yang diungkapkan oleh seorang lelaki kepada perempuan yang disukai untuk menikahi tidaklah mengikat. Sebab, janji untuk berakad itu bukanlah akad. Bahkan, seseorang yang telah taaruf atau sekadar berkenalan saja, bisa dibatalkan. Apalagi, hanya sekadar janji dari orang yang belum memilih langkah yang sesuai tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam fatwa Islam terdapat pertanyaan, “Ada seorang pemuda yang berjanji akan menikahi seorang wanita. Mereka saling mencintai. Setelah pemuda ini belajar agama, dia mempertimbangkan, nampaknya wanita ini bukan termasuk kriteria pilihannya, bolehkah dia batalkan janjinya?”

Jawaban dalam fatwa Islam, “Tidak ada kewajiban baginya untuk menikahi wanita itu, meskipun dia pernah berjanji untuk menikahinya. Karena seseorang dibolehkan untuk membatalkan lamaran, jika ada alasan yang mendukung keputusannya. Misalnya dia mempertimbangkan, ternyata wanita ini tidak cocok untuknya. Maka bagaimana lagi dengan hanya sebatas janji, yang lamaran saja belum,” (Fatwa Islam, no. 121704).

Maka, janji pra-nikah itu tidak ada dalam hukum Islam. Yang ada hanyalah khitbah. Sebab, lelaki yang sudah mengkhitbah berarti ia telah benar-benar mantap menikahi. Adapun jangka waktu dari khitbah ke proses pernikahan, dianjurkan tidak begitu lama. Sebab, setan pasti akan selalu datang menggoda.

Janji dari sepasang kekasih masa kini tidaklah berhukum. Maka, jika memang belum siap untuk menikahi maka janganlah mendekati. Jika Anda takut kehilangannya, maka serahkan saja pada Allah. Sebab, Dia lah yang membolak balikkan hati manusia. Jika memang orang yang Anda sukai itu jodoh Anda, maka ia tidak akan pernah pergi jauh dari Anda. Ketika waktunya tiba, Anda dan dia pasti akan bersama menjalin rumah tangga. []

Sumber: konsultasisyariah, solusiislam

Tags: janjiMenikah
Share16721SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog Lintas Agama, Raja Salman: Tanggulangi Radikalisme dan Ekstremisme

Next Post

SMA di Jerman Larang Siswa Muslim Ibadah Terang-Terangan

Mila

Mila

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 janji menikahi

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

30 Kata Mutiara untuk Perempuan Islami

Oleh Yudi
20 Mei 2021
0
Kata mutiara untuk perempuan. Foto: Instagram/ell.novieta

Oleh karena itu, Islampos merangkum 30 kata mutiara untuk perempuan islami yang sangat penting sebagai bekal dalam mengarungi hidup.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.