• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ingatkan Kemenag, Mahfud Md Unggah Surat Al Kahfi yang Salah Cetak

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Mahfud, kemenag al-quran, salah cetak

Mahfud Md (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

0
BAGIKAN

MNETERI Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan ada huruf Al-Qur’an yang salah cetak. Dia meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menariknya.

Dalam unggahan di akun twitternya, Mahfud Md menggunggah foto halaman Al-Qur’an yang salah cetak, tepatnya surat Al Kahfi. Dia menunjuk ayat 8 yang disebutnya salah.

“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak furuf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek,” tulis Mahfud Md dalam cuitannya, Sabtu (12/8/2023).

Jika kesalahan itu memang terjadi, Kemenag diminta untuk menariknya dari pasaran. Dia menyebut, Al-Quran itu di-tashih atau disahkan oleh Kemenag.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya di-tashih oleh Kemenag,” katanya.

Tanggapan Kemenag Soal Salah Cetak Surat Al Kahfi Ayat 8

Soal salah cetak surat Al Kahfi ayat 8 sering beredar di media sosial. Pada tahun 2022, Kemenag memberikan keterangan terkait salah cetak tersebut.

Dalam situs resmi Kemenag, soal kesalahan cetak ayat itu dikatakan kembali beredar di media sosial. Ada salah satu pengunggah yang melapor kesalahan cetak itu. Kesalahan tercantum pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kemenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para kiai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” bunyi pengunggah yang dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu, 11 Desember 2022.

Saat itu, salah cetak di ayat tersebut sudah beredar 3 kali di media sosial. Dikatakan mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” lanjutnya berdasarkan siaran pers Kemenag (13/4/2022).

LPMQ disebut sudah menyampaikan teguran dan peringatan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an. LPMQ juga meminta penerbit Mulia Abadi Bekasi untuk melakukan penarikan.

“Sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan,” bunyi keterangan itu.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, e-mail: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutupnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: al-quranMahfud
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dahnil Bantah Keras soal Prabowo Tidur saat Rapat Bareng Jokowi

Next Post

NTT Jadi Provinsi Termiskin ke-3, Gubernur Viktor: Karena Pemimpinnya Tolol

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.