• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Hukuman bagi Kelompok Muharibin, Pembunuh dan Perampas Harta

by Yudi
6 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 2 mins read
A A
0
mengulangi dosa, dosa besar

Foto Ilustrasi: Unplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SUDAH selayaknya kita menciptakan ketenangan dan kedamaian di antara manusia lainnya. Sebab, sebagai manusia biasa, kita pun membutuhkan manusia lain untuk melengkapi perjalanan hidup kita. Maka, bersikap baiklah terhadap sesama, meski itu berbeda keyakinan dengan diri kita.

Ketika kita sudah berusaha berbuat baik, ada saja orang-orang yang berbuat sebaliknya. Mereka senang berbuat kerusakan di muka bumi ini. Bahkan, bukan hanya alam yang dirusak, nyawa seseorang pun mereka habisi, layaknya malaikat pencabut nyawa. Salah satunya yang dilakukan oleh muharibin. Siapa mereka?

BACA JUGA: Inilah 9 Jenis Manusia yang Dicintai Allah SWT

Muharibin ialah sekelompok kaum muslimin yang mengangkat senjata di depan manusia. Kemudian menganggu jalan mereka dengan menyergap para pejalan kaki, membunuh mereka dan merampas harta mereka karena mempunyai kekuatan. Lantas, apa hukuman yang diberikan pada kelompok manusia ini?

ArtikelTerkait

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

1. Mereka dinasihati dan diminta bertaubat. Jika mereka bertaubat, taubat mereka diterima. Jika mereka menolah bertaubat, maka mereka diperangi dan memerangi mereka adalah jihad di jalan Allah. Barangsiapa di antara mereka terbunuh, maka darahnya tidak ada perhitungan. Dan barangsiapa di antara kaum muslimin terbunuh karena memerangi mereka, ia orang syahid. Karena Allah SWT berfirman, “Maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah,” (QS. Al-Hujurat: 9).

2. Barangsiapa di antara para muharibin tertangkap sebelum bertaubat, maka hukuman (had) dijatuhkan kepadanya; pembunuhan atau penyaliban, atau pemotongan kedua tangan, atau pemotongan kedua kaki, atau diusir. Karena Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya),” (QS. Al-Maidah: 34).

Juga karena tindakan Rasulullah ﷺ terhadap orang-orang Uraniyyin yang mengambil unta untuk zakat dan membunuh para penggembalanya, kemudian melarikan diri (Muttafaq alaih).

Jadi, seorang imam (pemimpin) bebas menjatuhkan salah satu dari hukuman tersebut kepada mereka. Sebagian ulama berpendapat bahwa para muharibin dibunuh jika mereka telah membunuh, tangan dan kaki mereka dipotong secara silang jika mereka merampas harta dan mereka diasingkan atau dipenjara jika mereka tidak membunuh atau tidak merampas harta hingga mereka bertaubat.

BACA JUGA: Inilah 10 Sifat yang Dibenci Allah dari 10 Kalangan Manusia

3. Jika mereka bertaubat sebelum ditangkap misalnya mereka berhenti dari kejahatannya dan menyerahkan diri kepada sultan, maka hak Allah gugur dari mereka dan tersisa adalah hak-hak manusia. Untuk itu, mereka diadili dalam kasus darah dan harta; mereka wajib mengganti harta yang pernah mereka rampas, dan diqishas dalam urusan nyawa kecuali jika diyat diterima dari mereka, atau mereka dimaafkan keluarga korban. Karena itu semua diperbolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kalian dapat menguasai (menangkap) mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Maidah: 34).

Tidak ada salahnya kalau imam membayar diyat mewakili mereka atau membayar ganti harta yang pernah mereka rampas, jika harta tersebut tidak ada di tangan mereka atau tidak mereka miliki. []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: dosamuharibinTaubat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Umat Islam dengan Senang Hati Masuk ke “Lubang Biawak” di Akhir Zaman

Next Post

Gugup Saat Malam Pertama?

Yudi

Yudi

Related Posts

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

13 Juli 2025
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

10 Juli 2025
Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

9 Juli 2025
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.