• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

3 Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Puasa Rajab

by Eneng Susanti
1 tahun ago
in Tsaqofah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
puasa qadha, puasa muharram, puasa senin kamis pada hari tasyrik, puasa dzulhijjah, amalan setelah Ramadhan, puasa rajab

Ilustrasi. Foto: The Converstion

ArtikelTerkait

Ternyata untuk Kesehatan, Ini di Balik Perintah Nabi untuk Matikan Lampu ketika Tidur!

Jin Ifrit yang Mendatangi Nabi

3 Syarat Kerja Berkah

10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

PUASA Rajab masih diperselisihkan hukumnya oleh para ulama.  Mereka berbeda pendapat terkait amalan puasa sunnah di bulan Rajab ini. Ada sebagian ulama yang memang menyunnahkan berpuasa di bulan Rajab. Tapi, ada juga ulama yang membid’ahkan dan memakruhkannya.

Hal tersebut dipaparkan pengasuh Rumah Fiqih, Ustadz Ahmad Sarwat, dalam bukunya yang berjudul Masuk Neraka Gara-Gara Puasa Rajab?

1 Hukum Puasa Rajab: Bid’ah

Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa ada beberapa fatwa dari para ulama khalaf (kontemporer) yang mengatakan bahwa puasa di bulan Rajab hukumnya bid’ah.

Di antaranya adalah fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan juga Syeikh Shalif Fauzan. Misalnya, Syeikh Abdul Aziz ketika ditanya terkait dengan berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab menjawab di dalam kitabnya Fatawa Nurun ‘ala Ad-Darbi sebagai berikut :

“Mengkhususkan hari-hari itu dengan puasa adalah bid’ah. Nabi SAW tidak pernah berpuasa pada tanggal 8 dan 27 Rajab, tidak memerintahkannya dan tidak mentaqrirnya. Maka hukumnya bid’ah.”

BACA JUGA: Apa Hukum Puasa Senin dan Kamis pada Bulan Rajab?

2 Hukum Puasa Rajab: Makruh

Ada pula ulama yang berpendapat, hukum puasa di bulan Rajab adalah makruh, yaitu pendapat dari sebagian para ulama salaf, khususnya mazhab Al-Hanabilah. Al-Mardawi (w. 885 H) salah satu ulama dalam mazhab Al-Hanabilah yang menuliskan dalam kitabnya Al-Inshaf:

“Pendapatnya mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh. Itulah pendapat mazhab dan para pendukungnya.”

3 Hukum Puasa Rajab: Sunnah

puasa rajab

Sebagian besar ulama (jumhur) di luar mazhab Al-Hanabilah umumnya justru menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab. Walaupun, dari sisi hadits-hadits yang tersedia banyak yang dianggap dhaif.  Menurut Ustaz Sarwat, manhaj salaf yang asli dari umat ini jelas sekali, yaitu hadis dhaif masih bisa dijadikan sumber rujukan, khususnya untuk fadhailul-a’mal (keutamaan).

Menurut Ustaz Sarwat, setidaknya jumhur ulama punya dua hujjah:

Pertama, adanya hadis yang menganjurkan untuk berpuasa sunnah.

Kedua, adanya hadits yang menganjurkan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram (mulia), yang mana Rajab termasuk bulan haram.

Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya tentang puasa sunnah kepada beliau: “Berpuasalah kamu di bulan kesabaran (Ramadhan), kemudian berpuasalah tiga hari setelahnya, dan kemudian berpuasalah pada bulan-bulan haram.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Para ulama yang membolehkan atau malah menyunnahkan puasa di bulan Rajab antara lain Ibnu Shalah, Al-Izz Ibnu Abdissalam, As-Sututhi, Ibnu Hajar Al-Haitsami, Ash-Shawi, dan  Asy-Syaukani serta masih banyak lagi yang lainnya.

BACA JUGA: Hukum Berpuasa pada Bulan Rajab

Berdasarkan perbedaan pendapat tentang puasa sunnah di bulan Rajab tersebut, Ustaz Sarwat menyimpulkan bahwa puasa sunnah di Bulan Rajab ini memang termasuk masalah khilafiyah di tengah para ulama menjadi tiga pendapat yang berbeda.

Ketiganya adalah pandangan yang datang dari para ulama. Namun, menurut Ustaz Sarwat, meskipun para ulama tersebut tidak sependapat, bukan berarti kita boleh saling mencaci maki atau menghina. Sebaliknya, kata dia, justru semua pendapat itu wajib dihormati.

“Tidak perlu ada yang merasa paling pintar dan paling tinggi imannya, apalagi merasa paling benar dan pendapat orang lain yang berbeda tidak perlu dijelek-jelekkan,” jelasnya. []

Referensi: Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?/Karya: Ahmad Sarwat, Lc., MA/Penerbit: Lentera Islam

Tags: hukum puasa rajabpuasa rajabrajab
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Amalan Bulan Rajab yang Harus Diketahui Muslim

Next Post

Ini Dia Shalat yang Diganggu Setan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Sunnah Nabi di Waktu Maghrib, Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ternyata untuk Kesehatan, Ini di Balik Perintah Nabi untuk Matikan Lampu ketika Tidur!

9 Juni 2023
jin ifrit

Jin Ifrit yang Mendatangi Nabi

5 Juni 2023
Akhlak Mulia, Syarat Kerja Berkah

3 Syarat Kerja Berkah

3 Juni 2023
Cara Setan Menyesatkan Manusia, Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

31 Mei 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Ali bin Abi Thalib

Saat Ali bin Abi Thalib Melamar Fatimah binti Muhammad

by Amang Dede
10 Juni 2023
0

Ali bin Abi Thalib pun bertanya mengapa ia tak mau menikah dengannya, dan apakah Fatimah menyesal menikah dengannya.

sandiaga, PKS, PPP

Sandiaga Sebut Ospek di PPP Hampir Berakhir, Menuju Lulus

by Yudi
10 Juni 2023
0

Sementara itu, Sandiaga mengatakan kedatangan ke pondok pesantren selain membahas ekonomi kreatif juga merupakan 'ospek' untuk bergabung dengan PPP.

anies, pks

Tengahi Perdebatan Nasdem dan Demokrat, PKS Ajak Kedua Partai Tanggalkan Ego

by Yudi
10 Juni 2023
0

PKS mengingatkan NasDem dan Demokrat sudah sama-sama sepakat urusan cawapres diserahkan kepada Anies Baswedan.

kaesang

Puan Tanggapi soal Kaesang Didukung PSI Maju di Pilwalkot Depok

by Yudi
10 Juni 2023
0

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi Kaesang Pangarep yang berfoto menggunakan kaus PSI bersama Giring Ganesha.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.