• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Meminjam Uang kepada Rentenir

Oleh Yudi
7 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
utang, rentenir

Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

0
BAGIKAN

ZAMAN semakin maju, dan kebutuhan ekonomi masyarakat pun semakin meningkat. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti meminjam uang ke bank misalnya. Bagi orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan, mudah saja untuk melakukan pinjaman ke bank, namun bagi yang hidupnya di daerah pedesaan, banyak yang meminjam uang kepada seorang rentenir. Sebelum memutuskan untuk meminjam, alangkah baiknya mengetahui hukum riba dalam islam terlebih dahulu agar anda bisa berpikir ulang.

Pinjaman melalui rentenir tidak diberikan melalui badan resmi seperti bank, dan apabila si peminjam tidak mampu membayar maka sang rentenir akan mengirimkan bodyguardnya untuk menagih dengan mempermalukan si peminjam bahkan memukuli atau menganiayanya.

Pada zaman yang semakin modern ini, yang diherankan justru praktek-praktek rentenir atau riba malah semakin marak. Dapat dilihat dari begitu banyaknya korban yang berjatuhan karena praktek rentenir tersebut.

BACA JUGA: Tukang Kredit, Apakah sama dengan Rentenir? Bagaimana Hukumnya?

ArtikelTerkait

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Dampak negatif dari praktek rentenir ini begitu banyak dan sangat membahayakan untuk itu Islam menghimbau ummatnya untuk berwaspada karena Allah SWT dengan jelas sangat melarangnya. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah: 275)

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya:

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam melaknat pemakan riba rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata Beliau, ‘ semuanya sama dalam dosa’.” (HR Muslim)

Bahkan tentang dosa riba ini pun tidak tanggung-tanggung, Rasulullah menetapkan dengan tegas dosa dan bahaya riba tidak ada bedanya dengan dosa membunuh manusia karena dengan menjalankan riba maka akan menyebabkan adanya kerusakan dunia dan akhirat.

Sebagaimana sabda Rasulullah:

“Jauhilah olehmu tujuh perkara yang merusak”. Para sahabat bertanya: “ Wahai Rasulullah, apa saja tujuh perkara itu?” Rasulullah SAW menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa dengan tidak ada alasan hak-hak, memakan hasil riba, memakan harta anak yatim, lari dari ajang pertempuran melawan musuh agama dan menuduh berbuat zina wanita-wanita mukmin yang terpelihara kehormatannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Berikut Dalil tentang haramnya seseorang menggunakan uang hasil riba, antara lain:

Advertisements

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam:

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR Ahmad dan Al Baihaqi)

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam:

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR Al hakim dan Al Baihaqi)

BACA JUGA: Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Dengan maraknya riba maka secara tidak langsung itu merupakan suatu pernyataan dari suatu kaum bahwa mereka mendapatkan hak dan layak di adzab oleh Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda:

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri  mereka untuk di adzab Allah.” ( HR Al Hakim)

Dari macam macam riba yang ada di masyarakat pada umumnya dan beredar luas, dampak yang ditimbulkan ialah :

  1. Sangat berbahaya bagi masyarakat serta agama.
  2. Mendapatkan dosa yang setimpal setara dengan meniduri ibu kandungnya sendiri.
  3. Akan mendapatkan laknat pada hari akhir atau yaumil qiyamah.

Dari penjelasan-penjelasan di atas, dapat disimpulkan dengan jelas bahwa Allah sangat melarang perbuatan riba atau renten. Dan itu artinya hukum rentenir menurut Islam sangatlah diharamkan. Dan kita sebagai umat Islam semoga dihindarkan dari perbuatan keji tersebut. []

 

Tags: rentenirriba
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Hal yang Harus Diperhatikan Terkait Pinjol, dan Hukumnya dalam Islam

Next Post

Bagaimana Hukum Shalat Subuh saat Matahari Sudah Terbit?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Mukjizat Nabi Sulaiman, Nasrulloh Baksolahar, Perbedaan Nabi dan Rasul,, Nabi Musa.,, Bani Israil,

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0

Micin

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Menguburkan Ari-ari Bayi, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Rizka Kurniasari
4 Maret 2020
0
Foto: Mummy

ada sebuah kepercayaan yang berkembang jika ari-ari bayi tersebut tidak dikuburkan, maka sesuatu yang buruk akan terjadi pada si bayi

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Oleh Haura Nurbani
26 Mei 2025
0
Keutamaan Sabar, Teman

Tidak semua orang layak dijadikan teman dekat. Sebab, pergaulan sangat berpengaruh terhadap cara kita berpikir, bersikap, bahkan menentukan arah hidup...

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.