• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Wajibkah Zikir pada saat Ruku dan Rukun Lainnya?

by Yudi
6 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
ruku

Foto: Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

1. MAYORITAS ulama menyatakan bahwa dzikir pada saat ruku’, sujud, dan i’tidal, serta takbir pada perpindahan rukun, dan lainnya, semuanya merupakan sunnah mustahabbah, tidak wajib.

Namun, makruh hukumnya meninggalkan dzikir-dzikir tersebut secara sengaja. Tidak ada satupun dari dzikir-dzikir ini yang merupakan syarat sahnya shalat.

BACA JUGA: Taman-taman Surga Itu Bernama Majelis Zikir

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Ini merupakan pendapat Malik, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan riwayat yang lemah dari Ahmad.

2. Ishaq bin Rahawaih menyatakan bacaan tasbih wajib. Jika meninggalkannya secara sengaja, batal shalatnya. Namun jika lupa, tak batal shalatnya.

3. Dawud menyatakan, hukumnya wajib secara mutlak. Al-Khaththabi dalam Ma’alim As-Sunan mengisyaratkan bahwa ia memilih pendapat ini.

4. Ahmad menyatakan seluruh dzikir tersebut wajib hukumnya. Jika meninggalkannya secara sengaja, batal shalatnya. Jika tak sengaja, tidak batal shalatnya, dan ia harus sujud sahwi.

BACA JUGA: Dzikir Pagi dan Petang Al Ma’tsurat, Ini Doanya

Rujukan: Mausu’ah Masaail Al-Jumhur fi Al-Fiqh Al-Islami, karya Prof. Dr. Muhammad Na’im Muhammad Hani As-Sa’i, Juz 1, Halaman 165, Penerbit Darussalam, Kairo, Mesir.

Penulis Mausu’ah Masaail Al-Jumhur merujuk pada:
(1) Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, karya An-Nawawi, Juz 3, Halaman 354.
(2) Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Juz 1, Halaman 543.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: ShalatzikirZikir saat Ruku
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berarti Tiap Hari Doanya Minta Banyak Mobil Rusak, Ya?

Next Post

Cerita Cut Syifa, Mantap Berhijab setelah Shalat Malam

Yudi

Yudi

Related Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.