• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 7 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Haruskah Makam Muslim dan NonMuslim Dipisah?

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Merdeka

Foto: Merdeka

153
BAGIKAN

KEMATIAN merupakan sesuatu yang pasti akan dirasakan oleh semua makhluk yang bernyawa. Baik itu manusia, tumbuhan maupun hewan. Tak hanya muslim, non-muslim pun pasti akan mengalaminya.

Nah, beberapa kasus yang belakangan ini terjadi adalah soal dimana mereka dimakamkan.

Dalam Islam, semua muslim berpegang pada aturan yang jelas yakni Alquran dan sunnah. Aturan itu telah sempurna meliputi segala aktivitas mualai dari membuka mata di pagi hari hingga menutup mata di malam hari. Berlaku sejak dia dilahirkan hingga dia dimakamkan.

BACA JUGA: Istri Nabi yang Dikebumikan di Pemakaman Penuh Berkah

ArtikelTerkait

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

Bau Mulut, Apa Penyebabnya?

7 Hal yang Terjadi Jika Masyarakat Indonesia Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Setiap Hari

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

Aturan Islam jelas, bahwa makam muslim harus terpisah dari makam non muslim. Masalah terjadi ketika ada non-muslim yang bersikukuh dimakamkan di pemakaman muslim. Bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah hal itu diperbolehkan?

Mengutip dari laman Konsultasi Syariah, disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – beliau bercerita,

بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا )

Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda,

“Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali.

Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan,

“Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak.” (HR. Ahmad 20787, Abu Daud 3230 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Berdasarkan hadis ini, ulama sepakat bahwa pemakaman kaum muslimin dan non-muslim harus dipisahkan. Kecuali jika dalam kondisi darurat. Bahkan banyak diantara mereka yang menyatakan, haram menggabungkan pemakaman muslim dengan non-muslim.

Advertisements

Berikut ini beberapa pernyataan ulama terkait hal itu:

Keterangan Ibnu Hazm

عمل أهل الإسلام من عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا يُدفن مسلمٌ مع مشرك

Kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak memakamkan muslim bersama orang musyrik.

Kemudian beliau membawakan hadis Basyir. Kemudian beliau mengatakan,

فصح بهذا تفريق قبور المسلمين عن قبور المشركين

Berdasarkan hadis ini, sikap yang benar adalah memisahkan kuburan kaum muslimin dengan kuburan orang musyrik. (al-Muhalla, 5/143).

Keterangan an-Nawawi

Imam an-Nawawi mengatakan,

اتفق أصحابنا رحمهم الله على أنه لا يُدفن مسلم في مقبرة كفار ، ولا كافر في مقبرة مسلمين

Ulama madzhab kami (syafi’iyah) – rahimahumullah – sepakat bahwa orang islam tidak boleh dimakamkan di kuburan orang kafir, dan juga orang kafir tidak boleh dimakamkan di kuburan kaum muslimin. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 5/285)

Keterangan di Ensiklopedi Fiqh

اتفق الفقهاء على أنه يحرم دفن مسلم في مقبرة الكفار وعكسه إلا لضرورة

Ulama sepakat, haram memakamkan muslim di kuburan orang kafir dan sebaliknya, kecuali karena darurat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 19/21).

BACA JUGA: Penghilangan Simbol Salib di Pemakaman bukan Penistaan Agama

Di masyarakat kita, penanganan jenazah masih sangat rentan dicampuri dengan budaya dan tradisi. Sehingga penegakkan syariat ini kerap dianggap bertentangan dengan prinsip toleransi beragama. Padahal, seyogyanya masing-masing agama menjalankan syariatnya masing-masing, dan tidak mencampuradukkannya.

Di masyarakat, masih ada pemakaman campur antara muslim dengan non muslim. Ini menunjukkan perjuangan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai sunah ini masih sulit. Padahal aturan Islam itu jelas. Seharusnya, makam nonmuslim itu terpisah dari makam muslim. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: MakamMuslimNonMuslim
Share153SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dipoligami, 3 Istri Tak Sadar Selama Ini Tinggal di Rumah yang Berdekatan

Next Post

Ramadhan, Bukan Bulan Tobat Massal

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Manfaat Daging Kambing, Khasiat Daging Kambing

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

6 Juni 2025
Hal yang Harus Dihindari Orang Berpuasa, Tanda Riya, Bahaya Bicara Agama tanpa Ilmu, syarat maksiat, Bahaya Hasad, Bahaya Menghujat, Bahaya Ujub, Bau Mulu

Bau Mulut, Apa Penyebabnya?

5 Juni 2025
jalan kaki

7 Hal yang Terjadi Jika Masyarakat Indonesia Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Setiap Hari

4 Juni 2025
Bahaya Tubuh yang Gemuk

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

3 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target

Target Hari Ini Apa?

Oleh Dini Koswarini
7 Juni 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

Oleh Dini Koswarini
7 Juni 2025
0

Cara Mengelola Keuangan, Utang

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0

Manfaat Daging Kambing, Khasiat Daging Kambing

Benarkah Bikin Suami Greng, Khasiat Daging Kambing, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
6 Juni 2025
0

mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Oleh Haura Nurbani
6 Juni 2025
0

Terpopuler

Ini Kenapa Rasul Memerintahkan Padamkan Lampu di Malam Hari

Oleh Saad Saefullah
19 Januari 2018
0
Foto: Download 3D House

Sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran.

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Enggan Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
sejarah idul adha, Usia Hewan Kurban, Hewan Kurban, Hukum Aqiqah, Berqurban

Aku termenung… Kenapa aku engga berqurban? Idul Adha semakin dekat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Oleh Haura Nurbani
6 Juni 2025
0
mayit, Perbuatan

Dalam video ini, kita akan kupas 30 perbuatan yang harus dihindari agar amal baik kita tetap diterima dan bernilai di...

Lihat LebihDetails

Diberi Ucapan Selamat oleh NonMuslim, Bagaimana Membalasnya?

Oleh Eneng Susanti
17 Juni 2020
0
hukum mengucapkan selamat natal, taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Bagaimana cara membalas orang-orang nasrani atau non muslim secara umum jika mereka memberikan ucapan selamat pada hari raya kita atau...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.