• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Dukung Penetapan Hukum Syariah, Ribuan Orang Gelar Aksi Damai di Malaysia

Redaktur Ralda Rizmainun Farlina
4 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Dukung Penetapan Hukum Syariah, Ribuan Orang Gelar Aksi Damai di Malaysia

Foto: Channel News Asia

KUALA LUMPUR—Puluhan ribu warga Malaysia memadati jalan di Ibu Kota, Sabtu, (18/2/2017), mendukung penerapan hukum syariah Islam.

Rancangan undang-undang syariah itu sendiri, didukung oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Melalui RUU tersebut, pemerintah Malaysia berupaya menggabungkan beberapa bagian hukum pidana Islam ke hukum Islam.

Sementara para pengamat mengingatkan bahwa hal tersebut (RUU syariah—red) dapat membuka jalan bagi penerapan sepenuhnya hukum syariah. Hal tersebut akan mewajibkan hukuman seperti: pemotongan anggota tubuh, rajam, namun akan mengacaukan struktur ragam budaya dan masyarakat lintasagama di Malaysia.

“Yang juga disebut dengan pemberdayaan Pengadilan Syariah itu hanya akan memperburuk perbedaan perlakuan antara umat Islam dan yang bukan umat Islam sebelum undang-undang tersebut,” kata Bebas—salah satu lembaga swadaya masyarakat yang menggelar unjuk rasa lebih menentang RUU tersebut dengan massa lebih kecil.

Tidak ada data resmi yang menyebutkan berapa orang yang hadir pada aksi damai di Kuala Lumpur pada Sabtu itu, namun diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.

Tuan Ibrahim Tuan Man selaku Wakil Ketua Partai Islam se-Malaysia (PAS), memperkirakan 100 ribu orang yang ikut aksi tersebut.

PAS mengajukan RUU itu kepada parlemen pada tahun lalu, namun kemudian dicabut untuk menyesuaikan denda dalam aturan itu. Saat ini RUU tersebut akan diperkenalkan lagi dalam sidang parlemen selanjutnya pada bulan Maret.

Selama beberapa dasawarsa PAS mendesak Pemerintah Malaysia untuk menerapkan huduud di negara bagian Kelantan, wilayah timur laut Malaysia, yang menjadi basis massa partai tersebut. PAS beralasan bahwa tanggung jawab negara dengan penduduk mayoritas muslim itu mendukung hukum syariah.

Perkara kejahatan saat ini diatasi oleh hukum federal di Malaysia. Umat Islam Malaysia diperkirakan lebih dari 60 persen dari jumlah penduduk 30 juta jiwa.

Pengadilan agama berada di bawah jurisdiksi masing-masing negara bagian dan penanganan kasusnya terbatas pada masalah keluarga seperti perceraian dan mawaris.

Pendukung reformasi hukum menyatakan bahwa aksi pada hari Sabtu itu juga bertujuan untuk menenangkan kekhawatiran sejumlah kelompok minoritas.

Ismail Burhan, 33, seorang insinyur yang turut aksi menuturkan bahwa tujuan dari RUU itu untuk memungkinkan tindakan sepadan yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Mereka yang menentang RUU kurang mengerti Islam, sekadar menentang,” katanya, demikian seperti dilansir Reuters. []

Tags: hukum syariahmalaysia
Ralda Rizmainun Farlina

Ralda Rizmainun Farlina

Related Posts

Ada Rencana Referendum tentang Cadar di Swiss, Ini Reaksi Muslim

Ada Rencana Referendum tentang Cadar di Swiss, Ini Reaksi Muslim

5 Maret 2021
Inilah Situs-Situs yang Pernah Berdiri di Bukit Suci Yerusalem

Persatuan Cendikiawan Muslim Kampanyekan Peringatan Pekan Internasional Yerusalem

4 Maret 2021
Kepolisian Inggris Perkenalkan Model Hijab untuk Polwan

Kepolisian Inggris Perkenalkan Model Hijab untuk Polwan

4 Maret 2021
Laporan Otoritas HAM: 6500 Migran Tewas Selama Bekerja untuk Persiapan Piala Dunia di Qatar

Laporan Otoritas HAM: 6500 Migran Tewas Selama Bekerja untuk Persiapan Piala Dunia di Qatar

4 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Anies: Keyakinan Tak Bisa Dibeli dengan Uang

Anies: Keyakinan Tak Bisa Dibeli dengan Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pujian Pembawa Petaka
Sirah

Ketika Kafir Quraisy Mengajak Rasulullah Bekerja Sama dalam Ibadah

Redaktur Yudi
15 menit ago
Pacaran, Kenapa Dilarang dalam Islam?
Siap Nikah

17 Pertanyaan Ini Penting Kamu Tanyakan saat Taaruf!

Redaktur Dini Koswarini
46 menit ago
Belum Banyak Diketahui, Ini Keistimewaan Mata Kucing
Tanya Jawab

Apa Hukum Beri Makan Kucing dengan Makanan yang Mengandung Babi?

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Anak Mudah Sakit? Begini Solusinya
Thibbun Nabawi

Inilah Rahasia Demam yang Diungkap dalam Hadis Nabi

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add