• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Dalam Kondisi Ini, Seorang Lelaki Diwajibkan Menikah

Oleh Adam
8 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Menikah Saat Pandemi

Foto: Abu Umar/Islampos

199
BAGIKAN

Hukum menikah bagi orang laki-laki berbeda satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing.

Maka wajib hukumnya bagi seorang laki-laki yang mampu, ia juga menginginkannya dan khawatir akan terjerumus kepada zina. Karena menjaga kesucian diri dari yang diharamkan adalah wajib, dan tidak sempurna penjagaan tersebut kecuali dengan nikah.

Al Qurtubi berkata, “Seorang yang mampu dan khawatir terhadap dirinya dan agamanya untuk menjaga keperjakaannya, kehawatiran tersebut tidak bisa dihilangkan kecuali dengan menikah dan tidak ada perbedaan akan wajibnya menikah baginya”.

Al Mawardi –rahimahullah- berkata dalam kitabnya “al Inshaf” bagian ketiga, “Barang siapa yang khawatir akan terjerumus pada perzinaan, maka pernikahan baginya adalah wajib. Dalam hal ini satu pendapat tidak ada perbedaan. “Al ‘anat” adalah zina, atau kehancuran dengan zina.

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Kedua: Maksud dari perkataannya: “…kecuali jika ia takut pada dirinya akan terjerumus kepada yang diharamkan”, jika ia mengetahui atau mengira akan terjadinya hal tersebut. Ia berkata dalam “al Furu’”: “…Maka diwajibkan (menikah) jika ia mengetahui bahwa dirinya akan terjerumus saja”. (Al Inshaf: jilid 8, pasal nikah/hukum nikah)

Namun jika ia ingin menikah tapi tidak mampu memberi nafkah, maka berlaku baginya firman Allah –ta’ala-:

وليستعفف الذين لا يجدون نكاحا حتى يغنيهم الله من فضله

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya”. (QS. An Nuur: 33)

Dan hendaklah memperbanyak puasa, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al jama’ah dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

” يا معشر الشباب ، من استطاع منكم الباءة فليتزوج ، فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم ، فإنه له وجاء”

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu maka menikahlah, karena akan lebih menundukkan pandangan, dan lebih mampu menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang merasa tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa bisa memecah syahwat”.

Umar berkata kepada Abu Zawaid, “Sesungguhnya yang menghalangimu dari menikah adalah ketidakberdayaan dan kedzaliman”.

Dalam Fiqh Sunnah: 2/15-18 disebutkan,

“Kewajiban menikah juga termasuk kepada pelaku maksiat, meskipun hanya melihat, mencium. Dan jika tidak menikah baik laki-laki maupun perempuan yang mengetahui atau berpotensi besar kalau tidak menikah akan terjerumus pada perzinaan atau yang hukumnya setara dengannya atau mendekati hukum perzinaan, seperti onani, maka ia wajib menikah.

Dan tidak gugur kewajiban nikah tersebut bagi seseorang yang mengetahui bahwa dirinya tidak akan terjerumus kepada yang diharamkan, karena dengan menikah akan mengurangi kemaksiatan dan disibukkan dari yang diharamkan, hal ini berbeda jika ia tetap membujang maka ia cenderung bebas melakukan kemaksiatan pada setiap keadaan”.

Seseorang yang memperhatikan pada masa kita saat ini dengan berbagai macam wujud kemaksiatan dan berbagai macam godaan, menandakan bahwa kewajiban menikah di masa kita saat ini harus lebih ditekankan dan lebih dikuatkan dari masa-masa sebelumnya. Semoga Allah mensucikan hati kita semua, dan menjauhkan antara kita dengan yang diharamkan, dan memberikan kepada “iffah” (mempertahankan kesucian diri). Wallahu a’lam.[]

Sumber: Islamqa.

Tags: BujangKondisilelakiMenikahwajib
Share199SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Keutamaan Bulan Muharram

Next Post

3 Syarat dari Semut untuk Nabi Sulaiman

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.