• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Bukan Hanya Tak Ada Bunga, Ini Perbedaan Lain Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Republika

Ilustrasi. Foto: Republika

0
BAGIKAN

KELAHIRAN bank syariah pertama di Tanah Air 20 tahun silam telah menjadi tonggak berkembangnya sistem keuangan syariah secara pesat. Kini sudah banyak pencapaian kemajuan, baik dari aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun kesadaran dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Saat ini tak hanya perbankan syariah, tetapi juga sudah berkembang industri keuangan non-bank syariah. Misalnya asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah, obligasi syariah (sukuk), reksadana syariah, dan aktivitas pasar modal syariah lainnya.

BACA JUGA: Bank Syariah Ternyata Tidak Sesuai Syariah, Benarkah?

Bahkan sistem keuangan syariah di Indonesia menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional. Lalu sudah tahukah kamu apa perbedaan bank syariah dengan bank konvensional? Berikut perbedaannya:

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

1 Akad

Perbedaaan pertama Antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada akad (perjanjian) yang melandasinya. Dalam bank syariah akad (perjanjian) dibuat berdasarkan hukum islam, namun pada bank konvensional akad (perjanjian) dibuat hanya berdasarkan hukum positif.

Beberapa ketentuan akad dalam bank syariah seperti;

  • Adanya rukun: penjual, pembeli, barang, harga, dan ijab qabul
  • Adanya syarat, seperti: barang dan jasa harus halal, harga barang dan jasa harus jelas, tempat penyerahan harus jelas, serta barang yang ditransaksikan harus dalam kepemilikan penjual.

2 Tidak ada bunga, tapi bagi hasil

Perbedaan ini mungkin adalah yang paling dikenal oleh masyarakat. Sebab, perbedaan inilah yang sering digunakan sebagai bahan promosi. Pada dasarnya letak perbedaan bank syariah dan bank konvensional berada pada sistem pendapatan usahanya.

Jika pada bank syariah menerapkan sistem bagi hasil, maka hal yang sebaliknya di terapkan pada bank konvensional, yaitu sistem bunga. Syariah mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan riba. Walau tujuannya sama memberikan keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya memiliki perbedaan. Berikut adalah perbedaannya:

Bagi hasil:

  • Besarnya dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
  • Besarnya berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
  • Bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
  • Pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.

Bunga bank:

  • Penentuan dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
  • Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
  • Pembayaran bunga tetap tanpa melihat untung atau rugi.
  • Pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat

3 Adanya Dewan Pengawas

Salah satu perbedaan yang mendasar dalam struktur organisasi bank konvensional dan bank syariah adalah kewajiban memosisikan Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada perbankan syariah. Sedangkan di bank konvensional tidak ada aturan yang demikian.

Dewan pengawas syariah merupakan satu dewan pakar ekonomi dan ulama yang menguasai bidang fikih muamalah yang berdiri sendiri dan bertugas mengamati dan mengawasi operasional bank dan semua produk-produknya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA: Awal Mula Berdirinya Bank Syariah di Indonesia

4 Lembaga Penyelesai Sengketa

Jika pada perbankan syariah terdapat perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabahnya, kedua belah pihak tidak menyelesaikannya di peradilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum syariah. Lembaga yang mengatur hukum berdasar prinsip syariah di Indonesia dikenal dengan nama Badan Arrbitrase Muamalah Indonesia (BAMUI) yang didirikan secara bersama oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

5 Adanya ikatan emosional

Ikatan antara nasabah dan pihak bank juga memiliki perbedaan antara kedua jenis bank tersebut. Pada bank syariah, terdapat kesamaan ikatan emosional yang kuat yang didasarkan pada prinsip keadilan, kesamaan derajat, dan ketentraman antara pihak pemegang saham, pengelola bank serta nasabahnya. Sedangkan pada bank konvensional, tidak ada ikatan emosional antara pihak pengelola bank, pemegang saham, dan juga nasabah. []

SUMBER: CEKAJA | OJK

Tags: Bank Syariahbeda bank syariah dengan bank konvensionalkeuangan syariah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

IslamposAid Ikut Berpartisipasi di Acara Purwakarta Yatim Piatu Day

Next Post

Aku Memang Sengaja Mengujimu, Jika Engkau Benar-benar Seorang Nabi …

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.