• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Wudhu di WC?

Oleh Aldi Rahadian
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
sering menahan buang air kecil

Foto: Fatmah/islampos

0
BAGIKAN

 

TANYA: Ustadz, saya mau tanya bolehkah kita berwudhu di WC? Terima kasih. 

TS

JAWAB: Dikutip dari islamqa.ca., Jika seseorang berwudu di tempat yang suci, maka tidak mengapa jika airnya jatuh ke lantai dan mengenai badan atau pakaiannya.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Perlu diketahui bahwa asal perkara adalah suci, maka sebuah tempat tidak dihukumi najis kecuali dengan yakin.

Sebagian orang merasa keberatan berwudu di WC yang juga digunakan untuk buang hajat. Dia mengira bahwa air yang menetes di atas lantai kemudian menimpanya, maka dia dianggap terkena najis. Pandangan ini tidak benar dalam banyak kondisi, karena lantai WC suci, kecuali tempat buang hajat. Maka tempat tersebut tidak boleh dihukumi najis kecuali dengan yakin.

Maka dengan demikian, tidak mengapa jika air menetes di lantai kemudian menciprat ke tubuh atau pakaian.

Ulama yang terhimpun dalam Al-Lajna Ad-Da’ima Lil-Ifta ditanya, ‘Apa hukum berwudu di WC? Apakah jika seseorang meletakkan penghalang antara tempat najis dan kran air, berarti wudunya sah?

Mereka menjawab, ‘Jika diletakkan penghalang antara air yang jatuh dari kran dan tempat najis, sekiranya jika air tersebut jatuh di lantai yang suci, maka tidak ada larangan berwudu di tempat tersebut dan beristinja.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/85)

Mereka juga ditanya, 5/85, “Bolehkan seseorang kencing di WC?

Mereka menjawab, “Ya, boleh, dibolehkan baginya kencing di WC dengan menghindari cipratan air kencing, dan disyariatkan baginya untuk menyiramnya dengan air agar kencing tersebut hilang jika dia ingin berwudu di tempat itu juga.”

Mereka juga berkata, 5/238, “Jika mudah baginya berwudu di luar WC, maka lebih sempurna jika dia berwudu di luar WC sambil tetap berusaha membaca basmalah ketika memulainya, jika tidak mudah, dia boleh berwudu di dalam WC dan berusaha menghindari dari najis.”

Advertisements

BACA JUGA: Inilah Kedahsyatan Wudhu

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang sebagian orang yang berwudu di dalam WC yang khusus digunakan untuk buang hajat. Ketika keluar pakaian mereka tampak basah. Sementara di WC tersebut tidak sunyi dari najis, apakah shalat mereka dengan pakaian tersebut sah? Apakah mereka dibolehkan melakukannya (berwudu di WC)?

Beliau menjawab, “Sebelum saya menjawab pertanyaan ini, saya ingin katakan bahwa syariat alhamdulillah, sempurna dari semua sisi, dan sesuai dengan fitrah manusia yang Allah ciptakan berdasarkan ajaran-Nya. Dan syariat diturunkan dengan memberikan kemudahan, bahkan diturunkan untuk menjauhi manusia dari perasaan was-was dan keraguan yang tidak ada dasarnya. Berdasarkan hal itu, maka seseorang dengan pakaiannya pada dasarnya dianggap suci selama tidak diyakini adanya najis di badan dan pakaiannya. Kaidah dasar ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallah alaihi wa sallam, ketika seseorang mengadu kepadanya seakan-akan dia mendapatkan sesuatu dalam shalatnya, maksudnya dirinya seakan-akan berhadats, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaknya dia jangan meninggalkan shalatnya sebelum mendengarkan suara atau mencium bau’. Prinsipnya, sesuatu dihukum berdasarkan hukum dasarnya. Maka pakaian mereka yang dibawa masuk WC dan dia buang hajat di dalamnya sebagaiman disampaikan penanya, jika terkena cipratan air, siapakah yang mengatakan bahwa basah yang ada itu berasal dari basah kencing atau kotoran, atau semacamnya? Jika kita tidak dapat memastikan perkara tersebut, maka hukum dasarnya adalah suci. Benar, boleh jadi dia mengira bahwa besar kemungkinan itu adalah najis, akan tetapi selama kita belum yakin, maka ketetapan dasarnya dia adalah suci. Tidak wajib mencuci pakaian mereka dan mereka boleh shalat dengan pakaian tersebut, tidak mengapa.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 12/369)

Perlu kami ingatkan juga bahwa seandainya keberadaan najis tersebut dapat dipastikan dan menengai pakaian seseorang, itu tidak berarti wudunya batal, akan tetapi shalatnya tidak sah jika dia mengetahui keberadaannya namun tidak dia hilangkan. Najis tidak merusak wudu, namun merusak sahnya shalat. Maka jika seseorang meyakini dirinya terkena najis, dia harus mencucinya sebelum shalat, kemudia dia dapat shalat dengan wudu tersebut dan wudunya tidak batal karena hal tersebut.

Wallahua’lam.

Tags: wudhuwudhu di wc
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aliran Listrik Jawa-Bali Sempat ‘Down’, PLN Ucapkan Maaf

Next Post

Bagaimana Bershalawat Yang Benar Kepada Rasulullah SAW?

Aldi Rahadian

Aldi Rahadian

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.