• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 18 Februari 2019
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bolehkah Seorang Istri Mendermakan Hartanya tanpa Izin Suami?

by Rifki M Firdaus
4 minggu ago
in Islam 4 Beginner
0
Isteriku Suka Banget Belanja

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Aldi/islampos

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Harta istri adalah milik sang istri. Ketika istri ingin mendermakan hartanya, maka sah-sah saja, walau tanpa izin suami.

BERBICARA tentang harta, tentu akan berbicara pula tentang kepemilikannya bukan? Dalam rumah tangga, antara suami dan istri memiliki pengertian harta yang berbeda. Kita ketahui bahwa harta suami merupakan harta istri pula. Sedangkan harta istri, itu mutlak miliknya.

BACa JUGA: Fitnah Harta

Tentunya, harta yang kita miliki itu juga adalah hak orang lain yang membutuhkannya. Jadi, jangan sampai kita memelihara sifat pelit dalam diri. Sebab, hal itulah yang akan membuat kesengsaraan dalam hidup. Sang pemilik harta sesungguhnya -Allah SWT- bisa saja mengambilnya sekaligus dari diri kita, akibat keengganan kita mengeluarkan sedikit harta untuk membantu sesama.

Sebagai seorang istri yang baik dan beriman kepada Allah SWT, maka tidak mengapa jika ia pun ingin mendermakan hartanya. Yang berarti ia memberikan sedikit dari hartanya kepada orang lain yang membutuhkannya. Sebab, hal itu termasuk dalam kategori perbuatan mulia, yang insya Allah diridhai oleh-Nya. Tapi, bagaimana jika seorang istri yang mendermakan hartanya itu tanpa izin dari suaminya?

Diriwayatkan oleh Muslim dari Maimunah binti Harits, Maimunah memerdekakan seorang gadis kecil budak di zaman Rasulullah ﷺ. Lalu, peristiwa tersebut diceritakannya kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kalau engkau berikan budak itu kepada bibi-bibimu (akhwaalaki) niscaya pahalanya akan lebih besar bagimu.”

Bukhari meriwayatkannya dengan pakai “TA” ganti “LAM”. Yakni, kata “akhwalaaki” (bibi-bibimu) diganti kata “akhawaataki” (saudara-saudaramu).

Imam Malik meriwayatkannya pula dalam Al-Muwatha’ dengan kalimat, “Athaytahaa ukhtaki (seandainya budak itu engkau berikan kepada saudara perempuanmu).”

Semua riwayat itu shahih, tidak ada perselisihan. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, Rasulullah ﷺ memang mengatakannya demikian semuanya.

BACA JUGA: Mendekati Allah dengan Harta

Loading...

Hadis tersebut menunjukkan kepada dua arah.

Pertama, supaya menunjukkan kemauan baik yang sungguh-sungguh terhadap saudara-saudara atau karib kerabat ibu, sebagai hak memuliakan ibu. Dan tindakan itu menjadi tambahan dalam berbuat baik terhadap ibu.

Kedua, seorang istri boleh mendermakan hartanya pribadi tanpa izin suami. []

Sumber: Fiqih Perempuan | Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais | Penerbit: Media Da’wah


Baca Juga

Tags: dermaHartaIstriIzinsuami
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Ini Kebiasaan Abdullah bin Mas’ud di Pagi Hari

Awali Pagi dengan 3 Doa Ini

by Sodikin
16 Februari 2019
0

SETELAH tertidur lelap di malam hari, tentu menjadi suatu kenikmatan kita bisa terbangun kembali dalam keadaan masih sempurna. Ruh kita...

Jumlah Warga Norwegia yang Masuk Islam Semakin Meningkat

Sudah Tahu Syarat Diterimanya Ibadah?

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Barangsiapa melakukan amalan yang bukan dari perintah kami

Ini Dia Rahasia Kejayaan Peradaban Islam

Penawar Racun Iri Dengki

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Semua penyakit hati hanya bisa diobati dengan ilmu dan amal

Ini Adab-adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat

Jarang Ibadah karena Haid?

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Bukan berarti ia tidak beribadah sama sekali

Peringatan Bagi Mereka yang Melupakan Shalat Malam

Jenis-jenis Ibadah

by Rifki M Firdaus
14 Februari 2019
0

Ibadah adalah satu istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah

Ini Bedanya Puasa Ramadhan dengan Puasa Yahudi dan Nasrani

Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

by Sodikin
13 Februari 2019
0

Disunnahkan bagi mereka untuk segera membayar qadha’nya agar segera terbebas dari tanggungan.

Next Post
12 Negeri di Malaysia Haramkan Ajaran Syiah

Dituding Mempolitisasi Olahraga, Ini Pernyataan Menohok Pejabat Malaysia kepada Israel

Discussion about this post

Advertisements

Terbaru

Syi'ar

Ketika Umar Diancam dengan Pedang jika Melakukan Kesalahan

1 menit ago
umar melakukan kesalahan

Seseorang dari majelisnya berteriak, "Demi Allah, seandainya kami melihat kebengkokan itu ada padamu, kami akan meluruskannya dengan pedang kami."

Read more
by yudi
0 Comments
Nasional

Soal Ledakan di Dekat Arena Debat, Wiranto: Bukan Ancaman, Itu Ulah Orang Usil

28 menit ago
masyarakat jangan sampai terpecah belah

Sementara itu, kedua capres baik Jokowi dan Prabowo secara terpisah di jumpai pasca-debat, mengaku belum mengetahui ihwal ledakan itu.

Read more
by Sodikin
0 Comments
Nasional

Suara Ledakan Dekat Lokasi Debat Capres, Ini Pengakuan Saksi

42 menit ago
Suara Ledakan Dekat Lokasi Debat Capres, Ini Pengakuan Saksi

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ledakan di Parkir Timur Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

Read more
by Sodikin
0 Comments
Syi'ar

Wanita Ini Boleh Tidak Berhijab

2 jam ago
Dalam Islam, Inilah Hukum Menyambung Rambut

KITA tahu bahwasanya seorang wanita itu wajib menutupi auratnya, termasuk rambut yang menjadi mahkota baginya. Maka, menggunakan hijab adalah solusinya....

Read more
by Eneng Susanti
0 Comments
Syi'ar

Enam Kontribusi Umar pada Masa Khalifah Abu Bakar

4 jam ago
kontribusi umar

“Selama masa Nabi, kami tidak pernah menyamakan orang dengan Abu Bakar lalu Umar kemudian Utsman. Kami menghormati para sahabat yang...

Read more
by yudi
0 Comments
Renungan

Cinta dalam Sebungkus Nasi

7 jam ago
Cinta dalam Sebungkus Nasi

Oleh: Rosy Herawati HARI Sabtu kemarin, 16 Februari 2019, kami komunitas TNGP mengadakan kegiatan bagi nasi bungkus gratis ke tempat...

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

Follow

Subscribe to notifications

About Us

Islampos

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.